Kabar Baik Bagi UMKM, BUMN Jalin Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, Simak Ulasannya!

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Baik Bagi UMKM, BUMN Jalin Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, Simak Ulasannya!. Foto. Tangkapan layar Google.

Kabar Baik Bagi UMKM, BUMN Jalin Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, Simak Ulasannya!. Foto. Tangkapan layar Google.

 

Deltanusantara.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang memiliki lingkup kerja sama dalam hal penguatan rantai pasok dalam negeri. Rabu 26 Februari 2025.

Kerja sama tersebut diantaranya peningkatan kemampuan sumber daya manusia, peningkatan dukungan skema pembiayaan, serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua pihak.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, melaui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dapat membantu UMKM Indonesia menembus pangsa pasar luar negeri.

“Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika selama ini, perhatian besar BUMN ke UMKM mulai dari fasilitasi pembiayaan hingga akses pasar, kerja sama dengan Kementerian Perdagangan akan membuat jaringan (network).

UMKM kita kian berdaya saing dan go international,” ujarnya di gedung Kementerian Perdagangan, pada Senin (24/2).

Tiko menyebut, Kementerian BUMN dalam lima tahun terakhir telah memberikan dukungan kepada UMKM melalui pembiayaan hingga peluang ke pasar yang lebih luas.

Mulai dari BRI yang fokus di sektor mikro, serta platform PaDi (Pasar Digital) UMKM dan BNI yang terus mendorong UMKM mampu ekspor.

Platform PaDi UMKM yang telah berjalan selama lima tahun, kini memiliki hampir 55 ribu pelaku dengan total transaksi mencapai Rp58 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, lewat kerja sama ini menjadi langkah strategis Kemendag dan Kementerian BUMN dalam memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui UMKM.

Selain itu, untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia serta memperluas akses pasar domestik dan global.

“Melalui kolaborasi ini, kita akan fokus pada pemanfaatan segenap sumber daya bersama untuk dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional, utamanya bagi UMKM dan industri lokal untuk tumbuh dan bersaing di pasar global,” ungkapnya.

Wamendag Roro mengungkapkan, UMKM memiliki peran fundamental sebagai penggerak perekonomian Indonesia.

“Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 61 persen atau senilai Rp9.580 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” urainya.

Wamendag Roro menambahkan, Kemendag juga terus menggenjot daya saing UMKM melalui tiga pilar utama yakni pengembangan produk ekspor, pengembangan pelaku usaha, dan pengembangan pasar ekspor.

Tiga pilar ini diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan, di antaranya berbagai pelatihan ekspor, klinik desain, promosi dagang, serta penjajakan kerja sama bisnis (business matching).

“Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kontribusi UMKM dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekspor nasional sebesar 7,1% pada tahun ini,” ucapnya.

 

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB