Deltanusantara.com – Jajang Sudrajat., SE, resmi terpilih sebagai ketua Koperasi Merah Putih Desa Tanjungsiang Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang. Sabtu (10/5/2025)
Pemilihan tersebut dilakukan melalui voting dalam acara Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan pada hari Kamis. (8/5/2025.
Acara berlangsung di GOR Desa Tanjusiang, dihadiri Camat Tanjungsiang dan jajarannya, Kepala Desa, Sekdes, Kadus, BPD, LMP, Pendampingan desa, RT, RW serta unsur elemen lainnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Ketua terpilih Koperasi merah Putih Desa Tanjungsiang Kecamatan Jajang Sudrajat meyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

Saya sebagai Ketua Koperasi dalam langkah awal melakukan rapat untuk struktur kepengurusan koperasi adapun materi yang dibahas nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal,”tuturnya.
“Dalam menjalankan koperasi ini harus sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Jadi kita bentuk tim formatur untuk menyusun AD/ART, struktur organisasi, dan mengurus legalitas koperasi.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Tahapan selanjutannya kita akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat. Selain itu, juga penyusunan dokumen legalitas dan pengajuan ke Dinas Koperasi Kabupaten Subang,” terangnya.
Kami berharapan, kedepan agar koperasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,”katanya.
Ia juga berharap Koperasi Merah Putih Desa Tanjungsiang bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya khususnya desa-desa yang di Kecamatan Tanjungsiang umumnya Kabupaten Subang.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsiang melalui Sekdes Tanjungsiang menyampaikan selamat atas terpilihnya ketua Koperasi Merah putih Desa Tanjungsiang.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Ia menyebutkan bahwa pembetukan Koperasi merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden.
“Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
Hal ini didukungan dengan Adanya surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah,”ucapnya.
Langkah Praktis membentuk Koperasi Merah melalui Musyawarah Desa Khusus ini Alhamdulillah berjalan dengan lancar.
Kami berharap agar ketua terpilih bisa membawa Koperasi merah putih ini menjadikan motivasi bagi Koperasi lainnya khususnya di Kecamatan Tanjungsiang.
Dirinya pun meminta untuk kerjasama dengan profesional dan profosional dalam menjalankan program koperasi merah putih agar berjalan dengan baik hingga dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat khususnya DesaTanjungsiang.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






