Ini Alasanya Bangunan Liar di Jalan Subang- Bandung Dibongkar, Dedi Mulyadi: Keindahan Alam Jangan Tertutup, Itu Hak Publik

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi memastikan penertiban tidak akan meninggalkan para pedagang tanpa solusi.

Dedi memastikan penertiban tidak akan meninggalkan para pedagang tanpa solusi.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan alasan penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Subang-Bandung.

Menurut Dedi Mulyadi, penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sekaligus membuka kembali akses masyarakat terhadap keindahan alam di lokasi tersebut, yang selama ini tertutup oleh bangunan liar.

“Karena itu tempat usaha dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum,” ujar Dedi, pada Jumat (22/8/2025).

Ia menilai, terhalangnya keindahan panorama alam tersebut dapat mempengaruhi sektor pariwisata.

“Di kita ini, kalau ada laut indah, bukan pantainya yang dirawat, tetapi pantainya yang ditutup oleh bangunan sehingga orang cenderung tidak datang lagi,” kata Dedi.

Fenomena serupa, kata Dedi, terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Ciater, Kabupaten Subang.

Perkebunan yang semestinya bisa menjadi daya tarik justru tertutupi kios dan bangunan liar.

Karena itu tempat usaha dan tempat usaha itu kan menutupi seluruh areal yang itu menjadi hak umum,” ujar Dedi, Jumat (22/8/2025).

Ketika ada perkebunan yang indah, bukan perkebunan yang dirawat oleh kita, tetapi keindahan perkebunan yang ditutup oleh bangunan. Seolah-olah yang berhak mendapat keindahan itu adalah orang yang makan saja di situ. Itu kan hak publik,” tutur Dedi.

Dedi menyebut, persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk menata ruang, sekecil apa pun masalah yang muncul.

“Kita enggak ngomong bahwa itu kecil, itu besar. Saya bertindak sama yang besar. Tidak ada masalah,” katanya.

Meski demikian, Dedi memastikan penertiban tidak akan meninggalkan para pedagang tanpa solusi.

Ia menambahkan, Pemprov Jabar telah menyiapkan kompensasi dan sedang merumuskan lokasi pengganti yang lebih layak.

“Kemudian juga tidak mengganggu orang menikmati keindahan alam yang ada di Jawa Barat,” ucap Dedi.***

Penulis : GR

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB