Deltanusantara.com – Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, mengikuti secara virtual peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) tahun 2024.
Acara ini diselenggarakan oleh KPK RI dan mengangkat tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Pada Selasa, 10 Desember 2024.
Hari anti Korupsi se-Dunia diperingati setiap tanggal 9 Desember, dan tahun ini dilaksanakan di Gedung Juang KPK Jakarta.Pada Senin, 9 Desember 2024.
Hadiri secara langsung oleh Para Menteri, Wakil Menteri, Kapolri, Panglima TNI, serta Kepala Lembaga lainnya dan diikuti oleh para kepala daerah se-Indonesia secara daring.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Ketua KPK RI Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa tema yang diangkat pada Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2024.
Acara ini juga dimaksudkan untuk memperkuat komitmen setiap elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia emas 2045.
Nawawi juga menjelaskan sejak tahun 2020 hingga 2024, KPK RI telah menangani 597 Perkara Tipikor dengan asset recovery sebesar Rp. 2,4 Triliun.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Budi Gunawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Korupsi sangat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga dapat menyengsarakan rakyat.
Komitmen negara dalam hal memerangi korupsi tertuang di dalam Asta cita misi ke tujuh yang mana mengamanatkan.
Memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberhentian korupsi dan narkoba.”
Budi Gunawan juga menjelaskan di dalam konteks korupsi, penekanan utama Asta cita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah sangat berkomitmen untuk menghilangkan korupsi di Indonesia.
“Presiden secara tegas sudah memerintahkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak boleh ragu dan harus tegas di dalam memberantas tindak pidana korupsi, judi online, narkoba dan penyelundupan.
Jika korupsi dapat berhenti, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih besar.
Anggaran investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta para investor,” tutupnya.***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo.Subang






