Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat karena Perselingkuhan dan Mangkir Tugas

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat karena Perselingkuhan dan Mangkir Tugas.

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat karena Perselingkuhan dan Mangkir Tugas.

 

Deltanusantara.com – Hakim Pengadilan Negeri Batam berinisial HS resmi dipecat tidak hormat. Langkah tersebut dilakukan setelah Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menilai ia melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selasa (23/12/2025).

Putusan itu dibacakan dalam sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (18/12/2025), dan diumumkan lewat situs resmi Komisi Yudisial pada Senin (22/12/2025).

Kasus bermula dari laporan suami HS yang menuduh istri hakim tersebut berselingkuh dengan seorang anggota ormas berinisial S sejak 2023, dibuktikan lewat chat, video call, foto bersama di acara resmi pengadilan, dan bukti mobil yang terparkir di hotel.

HS sempat mengajukan pensiun dini dan mengundurkan diri, namun keduanya tidak diterima karena tidak ada urgensi administratif.

Ia juga mangkir dari panggilan Bawas MA dan tidak dapat dihubungi untuk pembelaan, sehingga dianggap tidak menggunakan haknya.

MKH, yang dipimpin Hakim Agung Prim Haryadi bersama Hakim Agung Lailatul Arofah, Hari Sugiharto, serta perwakilan KY Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Kadafi, dan Sukma Violetta, menjatuhkan sanksi berat berdasarkan Pasal 19 ayat 4 huruf e Perjanjian Bersama KY‑MA tentang penegakan KEPPH.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB