Deltanusantara.com – H.Muhamad Sidkon Djampi S.H.M.M Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB Dapil Jabar XII Kab.Indramayu gelar sidang II tahun 2024 – 2025.
Acara dilaksanakan di dua wilayah kecamatan diantaranya Kecamatan Kertasemaya bertempat di Desa Jambe sedangakan Kecamatan Sukagumiwang tempatnya di Desa Bondan. Pada Sabtu 15 Maret 2025.
Dalam reses tersebut di hadiri tokoh masyarakat dan pemerintah desa serta di hadiri oleh pihak kecamatan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
H.Muhamad Sidkon menjelaskan beberapa Fungsinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar XII di antaranya
1.Membuat peraturan undang undang Daerah ( PERDA)
2 Menyusun Rancangan Angaran pendapatan Daerah (RPAD)
3 Bertugas mengawasi pelaksasana angaran pendapatan belanja daerah.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Secara fungsional prinadi H.M. Sidkon hanya cukup dengan panca indra nya yakni mata dan telinga yg selalu setiap melihat dan mendengarkan keluhan dari masyakat Jabar XII.
Aspirasi masayakat di dua desa yang mayoritasnya petani di mana untuk aspirasi petani mengenai banyaknya keluhan saluran irigasi.
Para petani berharap agar saluran irigasi bisa ditindaklanjuti agar aliran air yang mengaliri area persawahan para petani berjalan dengan lancar hingga bisa mendapatkan hasil padi yang maksimal.
Sementara aspirasi di kalangan masyarakat tokoh agama khususnya desa bondan Kecamatan Sukagumiwang masuk catatan khusus tentang pelestarian dan pemeliharaan adanya cagar budaya mesjid kuno.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Sidkon menyampaikan bahwa ia akan membawa aspirasi masyarakat Desa Bondan terkait revitalisasi cagar budaya Masjid Tua Bondan atau masjid Syekh Datul Kahfi.
Masyarakat meminta kelanjutan revitalisasi Masjid Kuno Bondan sehingga keberadaan Masjid Kuno Bondan seperti yang ada di sketsa akan menjadi daya tarik, bagi wisatawan religi.
Terkait hal itu, Sidkon Djampi menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat
“Aspirasi masyarakat yang saya serap saat ini akan saya sampaikan ke pemerintah provinsi yakni Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Saya akan mendorong pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk dapat melanjutkan revitalisasi Masjid Kuno Bondan,”katanya.
Saya akan mengawal hingga terealisasi secara bentuk yang ada di sketsa masjid kuno Bondan,”sambungnya.
Ia menegaskan bahwa, Masjid Kuno Bondan menjadi salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Indramayu dan sudah sepatutnya pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri harus mampu menjaga serta melestarikan kekayaan khasanah budaya sehingga menjadi warisan daerah.***
Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry






