Deltanusantara.com – Sorotan publik makin tajam setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mempertanyakan ke mana aliran dana ratusan juta rupiah yang rutin disetorkan PT. Tirta Investama (AQUA) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Rangga Subang.
Dalam sebuah video yang viral di Instagram, Dedi Mulyadi dengan nada kritis mempertanyakan transparansi dana sekitar Rp600 juta per bulan yang disebut mengalir dari PT Tirta Investama (AQUA) ke rekening Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) pada Sabtu (1/11/2025).
Ia menuntut agar dana tersebut memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar yang hingga kini masih kesulitan menikmati air bersih.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim, membenarkan adanya setoran rutin tersebut.
Lukman menjelaskan bahwa kerja sama antara PDAM Subang (kini Perumda TRS) dan pihak AQUA sudah berlangsung lama, tepatnya sejak 3 Juni 1997, melalui PT Tirta Darmaga Pasanggrahan yang kini berganti nama menjadi PT Tirta Investama.
“Pendapatan dari AQUA sama seperti pelanggan lain, semua tercatat dan masuk ke rekening resmi perusahaan,” tegas Lukman, pada Kamis (30/10).
Menurutnya, dana kerja sama itu merupakan hasil penyediaan air bersih dari sumber mata air Cipondok untuk kebutuhan industri air minum kemasan AQUA di wilayah Pasanggrahan, Subang.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Lukman memastikan semua dana dikelola secara akuntabel dan transparan, serta menjadi penopang keuangan perusahaan dan daerah.
“Pendapatan ini turut menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah), karena 55% dari total keuntungan bersih disetorkan ke kas Pemerintah Kabupaten Subang, sesuai Peraturan Daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Lukman juga menyebutkan adanya program dana konservasi lingkungan sebesar 5% dari total tagihan rekening air yang disalurkan ke dua desa penerima manfaat, yakni Desa Darmaga (Kecamatan Cisalak) dan Desa Pasanggrahan (Kecamatan Kasomalang).
Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening pemerintah desa setiap bulan. Kendati demikian, sorotan publik terhadap pengelolaan sumber air Cipondok dan transparansi manfaatnya bagi masyarakat sekitar belum surut.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Warga masih menanti bukti nyata bahwa kerja sama yang sudah berjalan hampir tiga dekade ini benar-benar memberikan “keadilan air” bagi semua pihak.***
Penulis : Gr






