Gubernur Jabar: Pemprov Tidak Berwenang Perbaiki Jalur Pantura, Tapi Tawarkan Solusi 

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung terhadap Jalur Pantura.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung terhadap Jalur Pantura.

 

DN.com – Kerusakan jalan terjadi di banyak wilayah, termasuk di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa yang selama ini menjadi urat nadi pergerakan ekonomi nasional. Kondisi jalan yang berlubang dan rusak parah tak jarang memicu kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung terhadap Jalur Pantura. Sebab, jalur tersebut berstatus sebagai jalan nasional yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurut Dedi, perbaikan Jalur Pantura tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Mengingat fungsinya sebagai jalur penghubung utama dari Jakarta hingga Jawa Timur, penanganan yang dibutuhkan adalah rekonstruksi menyeluruh, bukan sekadar penambalan sementara.

“Pembiayaan untuk jalan, saya kan enggak tahu isinya, apakah alokasinya tersedia atau tidak? Rekonstruksi jalan, itu harus rekonstruksi loh, bukan tambal. Rekonstruksi jalan Pantai Utara, Jawa Barat,” ujar Dedi.

Di tengah keterbatasan kewenangan daerah, Dedi mengaku telah menyiapkan solusi yang akan ditawarkan kepada Pemerintah Pusat. Salah satunya dengan mengalihkan pengelolaan jalan nasional yang melintasi pusat-pusat kota di Jawa Barat kepada Pemerintah Daerah.

“Misalnya jalan-jalan nasional yang melintasi kota-kota, seperti Jalan Pasteur Kota Bandung, itu kan Jalan Nasional. Tahun 2026 ini kita akan rekonstruksi pakai dana APBD Provinsi dengan MoU,” jelasnya.

Tak hanya itu, Dedi juga menyebut Jalan Soekarno-Hatta di Kota Bandung yang berstatus jalan nasional bisa diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Skema serupa, menurutnya, dapat diterapkan di seluruh daerah.

“Di setiap kota itu pasti ada Jalan Nasional yang lewat kota. Seluruh Jalan Nasional itu nanti diserahkan ke provinsi dan sebagian diserahin ke kabupaten kota karena itu pusat kota,” katanya.

Ia menilai, pengalihan status tersebut akan membuat pengelolaan jalan di pusat kota menjadi lebih efektif dan responsif, sekaligus mengurangi beban Kementerian PU dalam pemeliharaan jalan nasional di Jawa Barat.

“Kalau tersedia anggaran untuk pembangunan jalan nasional yang melewati kota, uangnya dipindahin saja untuk pembangunan khusus Jalan Pantai Utara Jawa Barat,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, dengan berkurangnya tanggung jawab pusat terhadap jalan nasional di dalam kota, maka anggaran yang sebelumnya tersebar bisa dikonsentrasikan untuk memperbaiki Jalur Pantura yang memang berfungsi sebagai penghubung antarprovinsi.

“Yang diserahkan ke provinsi itu adalah jalan-jalan yang di pusat kota, jalan nasional yang di pusat kota, kabupaten, kota madya, dan ibu kota provinsi termasuk Bandung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perubahan status jalan tersebut akan otomatis menurunkan beban pemeliharaan Kementerian PU di Jawa Barat.

“Nanti berubah. Yang jalan-jalan kota itu nanti berubah menjadi jalan provinsi, menjadi jalan kabupaten, menjadi jalan kota. Otomatis kan beban PU untuk pemeliharaan di Jawa Barat kan menurun,” kata Dedi. Pada Rabu (4/2).

Meski skema ini akan menambah beban anggaran daerah, Dedi menilai hal tersebut justru sepadan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat setempat.

“Tapi kan nggak ada masalah nambah beban kan juga untuk kepentingan kota,” ujarnya. Ia juga menyinggung soal keadilan fiskal.

Menurut Dedi, jalan di pusat kota mayoritas digunakan oleh warga setempat yang membayar pajak kendaraan di daerah tersebut, berbeda dengan Jalur Pantura yang dilintasi kendaraan besar dari luar daerah.

“Kalau jalan Pantai Utara Jabar itu mah jelas jalan penghubung antar provinsi. Kalau jalan ke pusat kota yang pakai mobilnya pun adalah mobil-mobil yang di kota itu, bayar pajaknya di kota itu, enggak ada masalah,” tuturnya.

“Kalau jalan penghubung antara Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, yang mobilnya gede-gede dari tempat lain kemudian menggunakan dana kita, enggak pas karena mereka bayar pajak kendaraannya juga tidak di sini,” pungkas Dedi.

Skema ini rencananya akan segera dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat sebagai upaya mencari solusi atas persoalan jalan rusak di Jalur Pantura yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB