Gubernur Jabar Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun, Selamatkan Proyek Infrastruktur Strategis 

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah signifikan dengan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah signifikan dengan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun.

 

DN.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah signifikan dengan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun, guna menyelamatkan proyek infrastruktur strategis di tengah merosotnya kapasitas fiskal provinsi hingga Rp3 triliun. Jum’at (28/2/2026).

Langkah gali lubang ini terpaksa ditempuh agar proyek besar seperti Jalur Puncak II, serta underpass dan jembatan layang (flyover) di berbagai daerah tidak mangkrak akibat terbatasnya ruang gerak APBD reguler tahun 2026.

“Terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, saya jujur aja tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun,” ujar Dedi di Gedung Sate Bandung, Kamis. (27/2/2026).

Dedi menegaskan bahwa pinjaman ini bukan cek kosong yang akan membebani anak cucu. Ia menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya demi menuntaskan pembangunan fisik yang mendesak.

“Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang besar.

Itu cicilannya sampai 2030. Selama saya memimpin, jadi tidak boleh lebih,” ujarnya.

Dana segar tersebut dikatakan Dedi, akan bersumber dari skema kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank BJB.

Penggunaan sindikasi ini sengaja dipilih untuk menjaga stabilitas likuiditas bank pembangunan daerah tersebut.

DPRD Jawa Barat mengonfirmasi telah menerima dan menandatangani surat pernyataan resmi dari gubernur terkait rencana tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyebut opsi pinjaman adalah jalur realistis jika pendapatan daerah tidak mampu menutup kegiatan yang telah disepakati.

“Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD. Jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, akan melakukan pinjaman daerah,” kata Iswara.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB