Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa kondisi hutan di Jawa Barat sangat memprihatinkan.
Kondisi hutan saat ini tersisa hanya sekitar 20% kawasan hutan yang masih berfungsi sebagai hutan, sementara 80% lainnya berada dalam kondisi rusak. Selasa (02/12/2025).
Untuk itu, Pemprov Jabar akan memulai penanganan hutan rusak pada Desember 2025 sebagai upaya menekan potensi bencana alam.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Jawa Barat kondisi hutan yang betul-betul masih hutan kan 20 persen lagi. 80 persen kan dalam keadaan rusak,” kata Dedi Mulyadi.
Penanganan kerusakan hutan akan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada kegiatan penanaman serta perawatan pohon secara optimal.
Program ini juga akan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari strategi pemulihan ekosistem.
Setiap hektare hutan akan dikelola oleh dua warga yang diberi tanggung jawab untuk menanam dan merawat pohon hingga tumbuh kuat.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
“Mereka mendapat upah dalam setiap hari distandarkan oleh saya, Rp50 ribu. Itu lebih mahal dibanding upah nyangkul di daerah tertentu yang hanya Rp30 ribu. Kenapa harganya Rp50 ribu? Agar banyak rakyat yang dilibatkan,” kata Dedi Mulyadi.
Pemulihan hutan tidak hanya mengandalkan pohon-pohon dengan fungsi ekologis, tetapi juga kombinasi tanaman hutan dan tanaman produktif seperti pete, jengkol, dan nangka, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar memperingatkan bahwa bencana banjir dan longsor seperti dialami Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, bisa terjadi di Jabar dengan skala yang lebih parah jika tidak ada upaya pencegahan dan pemulihan lingkungan yang serius.***
Penulis : Gerry






