Gelar Rakor Penguatan Keorganisasian, Ketua FPP Kabupaten Subang Himbau Seluruh FPP Kecamatan Tertib Administrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FPP Kabupaten Subang himbau para pengurus FPP tingkat kecamatan segera melakukan koordinasi dengan seluruh ponpes yang ada diwilayah nya. 

Ketua FPP Kabupaten Subang himbau para pengurus FPP tingkat kecamatan segera melakukan koordinasi dengan seluruh ponpes yang ada diwilayah nya. 

 

Deltanusantara.com – FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Subang gelar Rakor yang dihadiri. Ketua Pengurus FPP, Kasi Pd Pontren, Pengurus FPP. Kabupaten Subang serta para Ketua FPP tingkat Kecamatan se-kabupaten Subang.

Acara berlangsung di Pondok Pesantren Kultum Bil Khoir jalan Pesantren Mulya Dawuan Subang. Senin 3 Pebruari 2025.

Ketua Pengurus FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Subang Ustadz. A. Sobari Al Fauzi, M.MPd. menyampaikan bahwa rakor tersebut membahas terkait penguatan keorganisasian FPP (Forum Pondok Pesantren).

Lewat rakor ini, kami menekankan supaya para pengurus FPP tingkat kecamatan untuk tertib administrasi sesuai AD ART organisasi serta bersinergi dengan FPP kabupaten, “tandasnya.

Ia berharap agar seluruh pengurus FPP yang telah dilantik dapat mendukung dan menjalin kerjasama dengan Pemerintahan baik tingkat kecamatan serta Pemkab Subang.

“Dengan adanya jalinan kerjasama, tentunya tujuan serta program yang ada bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Ketua FPP Kabupaten Subang pun menghimbau agar pesantren yang belum mendapatkan izin operasional untuk segera datang ke pengurus FPP yang ada di tiap kecamatan.

Syarat untuk mendapatkan izin operasional Pesantren itu ada 5 persyaratan, satu ada asramanya, ada masjidnya, ada kurikulum pengajian Kitab Kuning, ada santrinya minimal 15 santri mukim dan yang kelima yaitu ada kyainya,”jelasnya.

Dirinya pun berharap agar para pendirian pondok pesantren untuk segera berkoordinasi dengan pengurus FPP tingkat kecamatan untuk direkomendasi lebih lanjut.

Pesantren di Kabupaten Subang itu ada 695 pesantren, namun yang dapat legalitas nya terdaftar dari pusat itu baru 258 ponpes,”jelas dia.

Ustadz A Sobari menekankan agar pengurus FPP yang ada di tiap kecamatan juga untuk jemput bola untuk mensosialisasikan persyaratan pendirian ponpes serta kelengkapan administrasi lainnya.

Menurutnya dengan keberadaan ponpes yang sesuia dengan AD ART tentunya akan membantu keberadaan ponpes itu sendiri dalam mendukung program-program strategis yang ada.

Kami juga berharap pondok pesantren tidak sekadar mampu bertahan menjaga tradisi, akan tetapi bagaimana mampu menjawab tantangan zaman,”ujarnya.

Pendidikan pesantren harus tetap fokus menjadi motor penggerak pendidikan yang ideal, yang mampu mengintegrasikan penguasaan bidang ilmu agama tetapi juga ilmu pengetahuan umum lainnya.

Kita harus mampu bersinergi dengan semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Subang tentunya dengan pemerintah,”tandasnya.***

 

Simak artikel terbaru deltanusantara.com melalui Google News

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Berita Terbaru