DPC PKB Indramayu Gelar Diskusi Publik, Dorong Perbup Pesantren Segera di Sahkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan Indramayu Roadmap Center.

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan Indramayu Roadmap Center.

 

Deltanusantara.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan Indramayu Roadmap Center.

Forum diskusi publik diinisiasi DPC PKB Kabupaten Indramayu bertujuan untuk membahas isu-isu aktual yang terjadi ditengah masyarakat.

Dalam kesempatan forum perdana ini, diskusi publik bertajuk “Perbup Belum Terbit, Apa Kabar Perda Pesantren?”, yang menyoroti tindak lanjut regulasi bagi pesantren di Indramayu.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Ketua Forum Pesantren KH. Azun Mauzun, Anggota DPRD Komisi II yang juga sekaligus mantan Ketua Pansus Perda Pesantren H. Dalam, SH,Kn, serta perwakilan dari Kesra Pemkab Indramayu H. Harto Prayitno, SH, MH, dan Bappeda-Litbang Indramayu.

Turut hadir Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu H. Amroni S.IP, para kader simpatisan DPC PKB Kabupaten Indramayu serta tamu undangan lainya.

Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, S.IP, menyampaikan, forum ini merupakan wadah diskusi yang dibentuk untuk menampung aspirasi masyarakat dan membahas isu-isu aktual, diantaranya sekarang ini, dari kalangan pesantren,”katanya.

Menurutnya, meski Perda Pesantren sudah disahkan, masih belum bisa diterapkan, terkait implementasinya di lapangan, karena Peraturan bupati (Perbup) sebagai aturan teknisnya belum diterbitkan.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar pemerintah daerah benar-benar hadir untuk mendukung dan memfasilitasi pondok pesantren.

Perda sudah ada, tapi tindak lanjutnya masih belum jelas. Aspirasi dari teman-teman pesantren ini harus kita dorong agar ada kepastian, baik dari segi anggaran maupun bentuk dukungan lainnya,” jelas dia.

“Pemerintah daerah perlu menentukan di aspek mana mereka bisa hadir. Apakah membantu santri, tenaga pengajar, atau infrastrukturnya?

 

Kita ingin regulasi ini benar-benar bermanfaat bagi pesantren, mengingat peran besar mereka dalam membangun akhlak dan dan karakter pendidikan di Indramayu,” tambahnya.

Sementara itu ketua Forum Pesantren Kabupaten Indramayu KH. Azun Mauzun berharap pemerintah daerah bersama bupati terpilih, agar segera mengeluarkan Perbup Pesantren selama seratus hari kerja dengan Visi Indramayu REANGnya,” ucap KH.Azun Mauzun.

Ditempat sama, Ketua Pansus Perda Pesantren DPRD kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB Komisi II. H menyebutkan dalam menambahkan untuk Perda fasilitas penyelenggaran pesantren sudah dibuat dan disahkan.

Tinggal Perbubnya belum diterbitkan, kami berharap dan mendorong agar perda pesantren yang sudah di buat dan disahkan ini, bupati agar segera menerbitkan Perbup tersebut,”harapannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, apalagi Visi dari bupati terpilih “REANG”, salah satunya Religius yang artinya agamis yang berhubungan langsung dengan Pesantren.

Jadi kami berharap agar bupati secepatnya menerbitkan Perbup Pesantren yang telah kami buat sudah masuk dalam peraturan daerah dan sudah disahkan,”jelasnya.***

 

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

Penulis : Dna Yaya

Berita Terkait

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Berita Terbaru