Deltanusantara.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan Indramayu Roadmap Center.
Forum diskusi publik diinisiasi DPC PKB Kabupaten Indramayu bertujuan untuk membahas isu-isu aktual yang terjadi ditengah masyarakat.
Dalam kesempatan forum perdana ini, diskusi publik bertajuk “Perbup Belum Terbit, Apa Kabar Perda Pesantren?”, yang menyoroti tindak lanjut regulasi bagi pesantren di Indramayu.
Baca Juga:
Saat Kunjungi Tempat Pembuangan Sampah, Aktivis Ki Jagakali Ditegur Ormas: Jangan Maen Nyelonong Bae
Drum Truk Bermuatan Tepung Amblas di Bekas Galian Pipa Gas Telah di Evakuasi
Satres Narkoba Polres Cimahi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Ketua Forum Pesantren KH. Azun Mauzun, Anggota DPRD Komisi II yang juga sekaligus mantan Ketua Pansus Perda Pesantren H. Dalam, SH,Kn, serta perwakilan dari Kesra Pemkab Indramayu H. Harto Prayitno, SH, MH, dan Bappeda-Litbang Indramayu.
Turut hadir Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu H. Amroni S.IP, para kader simpatisan DPC PKB Kabupaten Indramayu serta tamu undangan lainya.
Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, S.IP, menyampaikan, forum ini merupakan wadah diskusi yang dibentuk untuk menampung aspirasi masyarakat dan membahas isu-isu aktual, diantaranya sekarang ini, dari kalangan pesantren,”katanya.
Menurutnya, meski Perda Pesantren sudah disahkan, masih belum bisa diterapkan, terkait implementasinya di lapangan, karena Peraturan bupati (Perbup) sebagai aturan teknisnya belum diterbitkan.
Baca Juga:
Bosman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Komisaris Utama Bank BJB, Bosman: KDM Menantang Saya
Aktor Pemukulan Jurnalis Belum Terungkap, Ratusan Wartawan Gelar Unjuk Rasa
Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar pemerintah daerah benar-benar hadir untuk mendukung dan memfasilitasi pondok pesantren.
Perda sudah ada, tapi tindak lanjutnya masih belum jelas. Aspirasi dari teman-teman pesantren ini harus kita dorong agar ada kepastian, baik dari segi anggaran maupun bentuk dukungan lainnya,” jelas dia.
“Pemerintah daerah perlu menentukan di aspek mana mereka bisa hadir. Apakah membantu santri, tenaga pengajar, atau infrastrukturnya?
Baca Juga:
Sertijab di Polres Subang: Enam Kapolsek dan Kabagren Berganti, Personil Berprestasi Diapresiasi
Kiki Anggota DPRD Indramayu Turun Tangan Atasi Dampak Proyek BBWSCC yang Berujung Kecelakaan
Kita ingin regulasi ini benar-benar bermanfaat bagi pesantren, mengingat peran besar mereka dalam membangun akhlak dan dan karakter pendidikan di Indramayu,” tambahnya.
Sementara itu ketua Forum Pesantren Kabupaten Indramayu KH. Azun Mauzun berharap pemerintah daerah bersama bupati terpilih, agar segera mengeluarkan Perbup Pesantren selama seratus hari kerja dengan Visi Indramayu REANGnya,” ucap KH.Azun Mauzun.
Ditempat sama, Ketua Pansus Perda Pesantren DPRD kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB Komisi II. H menyebutkan dalam menambahkan untuk Perda fasilitas penyelenggaran pesantren sudah dibuat dan disahkan.
Tinggal Perbubnya belum diterbitkan, kami berharap dan mendorong agar perda pesantren yang sudah di buat dan disahkan ini, bupati agar segera menerbitkan Perbup tersebut,”harapannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, apalagi Visi dari bupati terpilih “REANG”, salah satunya Religius yang artinya agamis yang berhubungan langsung dengan Pesantren.
Jadi kami berharap agar bupati secepatnya menerbitkan Perbup Pesantren yang telah kami buat sudah masuk dalam peraturan daerah dan sudah disahkan,”jelasnya.***
Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Dna Yaya