Dorong Tumbuhnya Pariwisata di Kabupaten Subang, Pj Bupati Imran dan Stakeholder Terkait Gelar Travel Gathering

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Subang Imran hadiri acara Travel Gathering bertajuk

Penjabat Bupati Subang Imran hadiri acara Travel Gathering bertajuk "Yuk Ulin Ka Subang" tahun 2025. Dok Diskominfo

Deltanusantara.com – Penjabat Bupati Subang Imran hadiri acara Travel Gathering bertajuk “Yuk Ulin Ka Subang” tahun 2025. Minggu 15 Desember 2024.

Acara berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Acara ini diawali dengan pemaparan potensi wisata Desa Wisata Cisaat oleh Sekretaris Desa Cicadas, Aep Sutarna.

Aep Sutarna menyampaikan bahwa Desa Cisaat memiliki berbagai potensi wisata yang berbasis seni, pertanian, alam, dan rekreasi yang akan terus dikembangkan melalui inovasi.

Paket wisata seni, pertanian, alam, dan rekreasi menjadi unggulan desa kami,”tuturnya.

Diwaktu sama Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Dra. Nenden Setiawati, menyampaikan bahwa Kabupaten Subang terbagi ke dalam tiga zona wisata.

Diantaranya zona rendah (Subang Utara), dataran tengah, dan pegunungan.

Ia berharap melalui kegiatan Travel Gathering ini dapat terjalin kerja sama konkret antara pelaku pariwisata dan agen perjalanan.

Diharapkan ke depan, agen travel dapat mempromosikan dan mengemas potensi wisata Subang menjadi paket wisata yang menarik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong tumbuhnya sektor pariwisata di Kabupaten Subang.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku pariwisata agar pengembangan potensi wisata berjalan optimal.

“Saya berharap semua pihak yang terlibat dapat mengambil peran sesuai bidangnya masing-masing.

Masyarakat juga harus turut mendukung terciptanya iklim pariwisata yang baik,” ujarnya.

Konektivitas antar destinasi wisata di Subang menjadi kunci untuk membangun ekosistem pariwisata yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir,”jelasnya.

Imran pun meminta partisipasi aktif generasi muda dalam memanfaatkan dan mempromosikan potensi wisata daerah.

Anak-anak muda harus berperan aktif untuk menjual potensi wisata Subang,” tandas dia.

Acara ini diakhiri dengan simbolis pengalungan ID Card peserta kepada koordinator wilayah (Korwil) Jabodetabek, Ciayumajakuning, dan Bandung Raya oleh Pj. Bupati Subang.***

Editor : Gerry

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB