Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Kang Akur menyatakan, pemberhentian tidak dengan hormat bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan langkah tegas demi menjaga integritas birokrasi.

Wabup Kang Akur menyatakan, pemberhentian tidak dengan hormat bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan langkah tegas demi menjaga integritas birokrasi.

 

Deltanusantara.com – Diduga melanggar kode etik ASN sebagaimana tercantum dalam UU ASN, kini sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

12 orang ASN tengah dalam proses  akibat pelanggaran berat yang masuk kategori tindak pidana. Kamis (25/9/2025).

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, saat membuka Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai ASN Terkait Tindak Pidana di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, pada Selasa (23/9/2025).

Wabup Kang Akur menekankan pentingnya penegakan disiplin sebagai kunci tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Subang tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang melanggar Undang-Undang ASN.

“Bagi siapapun yang tidak disiplin atau melanggar UU ASN, maka tidak ada toleransi.

Saat ini ada 12 orang yang sedang diproses untuk pemberhentian tidak dengan hormat,” jelasnya.

Wabup Kang Akur menyatakan, pemberhentian tidak dengan hormat bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan langkah tegas demi menjaga integritas birokrasi.

“Itu bukan prestasi, tapi harus dilakukan. Kalau tidak tegas, akan menjadi penyakit menular jika ada ASN yang melanggar tetapi dibiarkan,” tandasnya.***

Editor : Gr

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB