Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri, pasalnya Walkot Depok tersebut mengeluarkan kebijakan boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Selasa 1 April 2025.
Dedi menilai kebijakan Walkot Depok tersebut keliru apalagi sudah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Artinya kan itu salah tindakan itu, nggak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain,” ucap Dedi Mulyadi seusai Shalat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Ia mengaku sudah menegur yang bersangkutan saat malam takbiran.
Ke depan, Dedi meminta agar semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan seperti itu.
“Gimana kalau mobil (dinas)-nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Dedi menegaskan pejabat yang memiliki mobil dinas itu merupakan pejabat eselon III dan II. Ia menyebut pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
“Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti ngelola uangnya nggak benar,” ungkapnya.
Dedi menyebut Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan intruksi gubernur (ingub) Jawa Barat terkait tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,”Iya dong, abai,” kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.***
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






