Dana Pemda Ngendap Rp234 T, Menkeu Purbaya: Investigasi Siapa Pihak yang Bermain Bunga Deposit 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya mengingatkan pihak-pihak yang bermain akan segera terungkap dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menkeu Purbaya mengingatkan pihak-pihak yang bermain akan segera terungkap dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan investigasi duit pemerintah daerah (pemda) Rp234 triliun yang mengendap di bank, bakal membuka siapa pihak bermain bunga deposito. Jumat (24/10/2025).

Purbaya menyebut masalah itu memang bukan ranah Kementerian Keuangan. Akan tetapi, ia mengingatkan pihak-pihak yang bermain akan segera terungkap dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya enggak tahu, itu urusan mereka (pemda). Nanti yang investigasi bukan saya kan. Enggak (bukan Kemenkeu), enggak ada urusan, mungkin BPK (yang menginvestigasi),” ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).

“Biasanya kan setiap pemda ada auditnya, kan? Mungkin tahun-tahun kemarin lepas dari BPK itu, tapi kan mereka (BPK) akan lihat juga pada waktu uangnya (pemda) lebih ditaruhnya di mana, bunganya seperti apa, masuk akal apa enggak,” jelas Purbaya.

Baca Juga:  KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan

Ia menceritakan proses audit pernah dirasakan ketika dirinya menjabat sebagai ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Purbaya juga dipanggil BPK untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penempatan dana tersebut.

Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan LPS di bawah kepemimpinannya kala itu juga menyimpan uang di rekening giro.

Namun, simpanan itu serasa deposito karena bunganya lebih tinggi dari rekening giro biasa.

Begitu ada beberapa rekening, satu bank dengan bank yang lain berbeda, kita dipanggil (BPK) untuk menjelaskan kenapa beda.

Kalau enggak bisa menjelaskan, ya dianggap merugikan negara, kira-kira begitu. Jadi, pemda juga ada risiko itu kalau enggak hati-hati me-manage uangnya,” wanti-wanti Purbaya.

Sebelumnya Menkeu mengutip data Bank Indonesia (BI), di mana duit pemda senilai Rp234 triliun ternyata menganggur di perbankan per September 2025.

Baca Juga:  Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Resmi di Pot 3 Ronde 4 

Temuan itu dibantah beberapa kepala daerah, mulai dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.

Menurutnya, endapan dana pemda di bank cukup mengganggu perekonomian.

Uang yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan perekonomian itu malah ditempatkan di bank hanya demi mendapatkan bunga.

“Pemerintah pusat, akan kita investigasi itu kenapa deposito segitu banyak. Pemerintah (pemda) kan tugasnya bukan mengumpulkan bunga dari tabungan, tugas kita adalah membangun dan memastikan uang yang kita peroleh berdampak ke perekonomian,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Berdasarkan data BI yang dirilis 15 Oktober 2025, berikut pemda dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025:

Baca Juga:  Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun

2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun

3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun

4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun

5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun

6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun

7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun

8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun

9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun

10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun

11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun

12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun

13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun

14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun

15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru