Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

 

Deltanusantara.com – Seorang remaja yang kesehariannya sebagai pengamen bernama Rangga (19), warga Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri sesama pengamen, karena dilatarbelakangi karena cemburu. Minggu (15/6/2025).

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah terduga pelaku berusia di bawah 17 tahun.

AM (pelaku) bertempat tinggal di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,”tuturnya.

Informasi yang didapat dari pihak keluarga pelaku, lanjut Hendra, kejadian bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, malam, saat itu, pelaku usai mengamen dan pulang ke rumah, lantas mantan kekasihnya, Caca, ketauan sedang bermesraan dengan korban di dalam kamarnya.

“Amarah dan api cemburu tak terbendung. Pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya Rangga, yang saat itu dalam kondisi sakit,” jelas Hendra, Sabtu (14/6/2025).

Saat itu, korban sempat dipindahkan ke ruang tamu dan kembali menjadi sasaran penganiayaan.

Melihat korban dalam kondisi kritis, pelaku membawa Rangga ke jalan utama dengan maksud mencari pertolongan medis.

Sayangnya, nyawa Rangga tak tertolong meski sempat mendapatkan perawatan dari warga sekitar dan petugas medis,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Jatiluhur langsung bergerak cepat.

Garis polisi pun dipasang di kamar pelaku yang menjadi lokasi awal penganiayaan.

Jenazah korban telah dikirim ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasar Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.

“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ucapnya.

Hingga saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasus penganiayaan yang berujung maut ini terus didalami oleh aparat kepolisian.

Saat ini jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Bayu Asih Purwakarta sambil menunggu pihak keluarga korban.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Berita Terbaru