Cegah Korupsi, Auditor Kemenag Dilatih Teknik Pembuktian dan Strategi Pembuktian 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat peran auditornya dalam upaya pencegahan korupsi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat peran auditornya dalam upaya pencegahan korupsi.

Deltanusantara.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat peran auditornya dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dengan menggelar Pelatihan Peran Auditor Itjen dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Teknik dan Strategi Pembuktian, yang berlangsung di kantor Itjen Kemenag di Jakarta. Selasa (12/8/2025).

Kemampuan mereka ditingkatkan dalam teknik dan strategi pembuktian. Tujuannya, agar penyimpangan tak hanya ditemukan, tapi juga bisa dibuktikan secara sah.

“Bukti adalah kunci, karena tanpa bukti yang sah dan kuat, penyimpangan tidak bisa dibuktikan secara hukum” tegas Irjen Khairunas, saat membuka Pelatihan Peran Auditor Itjen dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Teknik dan Strategi Pembuktian, di kantor Itjen Kemenag Jakarta, pada Selasa lalu (5/8/2025).

Baca Juga:  Mensesneg: Belum Ada Usulan Jampidsus Baru ke Presiden, Pengganti Febrie Masih Diproses

Irjen Khairunas menekankan bahwa auditor harus punya naluri, insting, dan teknik yang tepat.

Ia juga menyoroti pentingnya keberanian moral dan profesionalisme para auditor, khususnya saat menghadapi kasus sensitif seperti jual beli jabatan atau manipulasi pengadaan.

“Pengawasan kita harus berdampak. Jangan hanya puas dengan hasil administratif, tapi harus menyentuh akar masalah.” sambung Khairunas.

“Selama semester pertama 2025, mayoritas pengaduan masyarakat sudah kami tindaklanjuti melalui audit investigatif dengan tingkat pembuktian yang tinggi,” ujar Khairunas.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya membuat tidak semua kasus bisa langsung diinvestigasi, sehingga strategi pembuktian harus dirancang seefisien dan seefektif mungkin.

Baca Juga:  Peneliti Rismon Sianipar Pulang dengan Membawa Parcel Besar dari Wapres Gibran

Inspektur V, Ahmadun, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas auditor menjadi hal krusial, mengingat fungsi pengawasan saat ini telah berkembang menjadi peran strategis.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat V dipercaya sebagai tim utama dalam audit investigatif dan penanganan pengaduan masyarakat.

Kombes Pol. Ahmad Sulaiman selaku narasumber menekankan bahwa audit investigatif bukan hanya soal temuan administratif, tapi juga bagaimana temuan bisa dikonversi menjadi alat bukti hukum.

“Korupsi itu soal penyalahgunaan wewenang, bukan sekadar salah prosedur,” jelasnya.

Ahmad juga menekankan pentingnya sinergi antara auditor dan aparat penegak hukum. Laporan audit, katanya, harus menyajikan fakta dan indikator hukum yang kuat, bukan hanya rekomendasi perbaikan.

Baca Juga:  Lewat Jalan Tol Ini, Perjalanan Jakarta-Bandung Diprediksi Lebih Cepat, Kurang dari Sejam

“Jika ingin temuan audit berdampak hukum, maka sejak awal auditor harus berpikir seperti penyidik: kritis terhadap motif, alur, dan bukti,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 68 peserta dari Inspektorat I hingga V, terdiri dari auditor dan pejabat struktural. Diskusi dipandu oleh Desmi Avicena Medina, Auditor Madya dari Inspektorat V.

Pelatihan ini diharapkan membuat auditor lebih andal dalam mengumpulkan bukti, memperkuat investigasi, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Semua demi pengawasan yang berdampak nyata dan pemerintahan bebas korupsi.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : kemenag RI

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru