Cegah Korupsi, Auditor Kemenag Dilatih Teknik Pembuktian dan Strategi Pembuktian 

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat peran auditornya dalam upaya pencegahan korupsi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat peran auditornya dalam upaya pencegahan korupsi.

Deltanusantara.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat peran auditornya dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dengan menggelar Pelatihan Peran Auditor Itjen dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Teknik dan Strategi Pembuktian, yang berlangsung di kantor Itjen Kemenag di Jakarta. Selasa (12/8/2025).

Kemampuan mereka ditingkatkan dalam teknik dan strategi pembuktian. Tujuannya, agar penyimpangan tak hanya ditemukan, tapi juga bisa dibuktikan secara sah.

“Bukti adalah kunci, karena tanpa bukti yang sah dan kuat, penyimpangan tidak bisa dibuktikan secara hukum” tegas Irjen Khairunas, saat membuka Pelatihan Peran Auditor Itjen dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Teknik dan Strategi Pembuktian, di kantor Itjen Kemenag Jakarta, pada Selasa lalu (5/8/2025).

Irjen Khairunas menekankan bahwa auditor harus punya naluri, insting, dan teknik yang tepat.

Ia juga menyoroti pentingnya keberanian moral dan profesionalisme para auditor, khususnya saat menghadapi kasus sensitif seperti jual beli jabatan atau manipulasi pengadaan.

“Pengawasan kita harus berdampak. Jangan hanya puas dengan hasil administratif, tapi harus menyentuh akar masalah.” sambung Khairunas.

“Selama semester pertama 2025, mayoritas pengaduan masyarakat sudah kami tindaklanjuti melalui audit investigatif dengan tingkat pembuktian yang tinggi,” ujar Khairunas.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya membuat tidak semua kasus bisa langsung diinvestigasi, sehingga strategi pembuktian harus dirancang seefisien dan seefektif mungkin.

Inspektur V, Ahmadun, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas auditor menjadi hal krusial, mengingat fungsi pengawasan saat ini telah berkembang menjadi peran strategis.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat V dipercaya sebagai tim utama dalam audit investigatif dan penanganan pengaduan masyarakat.

Kombes Pol. Ahmad Sulaiman selaku narasumber menekankan bahwa audit investigatif bukan hanya soal temuan administratif, tapi juga bagaimana temuan bisa dikonversi menjadi alat bukti hukum.

“Korupsi itu soal penyalahgunaan wewenang, bukan sekadar salah prosedur,” jelasnya.

Ahmad juga menekankan pentingnya sinergi antara auditor dan aparat penegak hukum. Laporan audit, katanya, harus menyajikan fakta dan indikator hukum yang kuat, bukan hanya rekomendasi perbaikan.

“Jika ingin temuan audit berdampak hukum, maka sejak awal auditor harus berpikir seperti penyidik: kritis terhadap motif, alur, dan bukti,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 68 peserta dari Inspektorat I hingga V, terdiri dari auditor dan pejabat struktural. Diskusi dipandu oleh Desmi Avicena Medina, Auditor Madya dari Inspektorat V.

Pelatihan ini diharapkan membuat auditor lebih andal dalam mengumpulkan bukti, memperkuat investigasi, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Semua demi pengawasan yang berdampak nyata dan pemerintahan bebas korupsi.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : kemenag RI

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru