Deltanusantara.com- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Subang.
Hal ini ditegaskan oleh Kang Rey usai sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Jumat (15/08/2025).
Keuangan Daerah Masih Aman
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Kang Rey menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah masih aman, sehingga tidak perlu menaikkan tarif PBB. “Tidak ada (kenaikan tarif PBB). Masih aman,” tegas Kang Rey.
Optimisme di Tengah Isu Menurunnya Transfer Keuangan
Kang Rey tetap optimis meskipun terdapat isu menurunnya transfer keuangan bagi daerah.
Ia yakin bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang yang meningkat dapat mengimbangi kebutuhan APBD.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
“Kita, alhamdulillah walaupun berkurang (transfer ke daerah) PAD kita meningkat dan dapat mengimbangi APBD yang ada,” katanya.
Pencarian Potensi Sumber PAD
Kang Rey juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terus mencari potensi sumber-sumber PAD, termasuk optimalisasi BUMD yang ada di Kabupaten Subang.
Belum ada rencana penambahan BUMD baru, hanya penambahan divisi di BUMD PT Subang Sejahtera,”pungkasnya.***
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Penulis : Gerry






