Bupati Bekasi Terjaring Ijon Proyek: Rp 14,2 Miliar Menguap dalam Setahun

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkap bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang(ADK) diduga rutin meminta “ijon” atau uang proyek dari Sarjan (SRJ), penyedia paket proyek. Foto. Tangkap layar Instagram @kpk

KPK mengungkap bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang(ADK) diduga rutin meminta “ijon” atau uang proyek dari Sarjan (SRJ), penyedia paket proyek. Foto. Tangkap layar Instagram @kpk

 

Deltanusantara.com – KPK mengungkap bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) diduga rutin meminta “ijon” atau uang proyek dari Sarjan (SRJ), penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sejak Desember 2024. Sabtu (20/12/2025).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa komunikasi antara ADK dan SRJ dimulai setelah Kuswara terpilih menjadi bupati periode 2025‑2030.

Menurut Asep, dalam kurun satu tahun terakhir (Desember 2024‑Desember 2025) ADK meminta uang proyek melalui perantara ayahnya, Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta pihak lain.

Total ijon yang diberikan SRJ kepada ADK bersama HMK diperkirakan mencapai Rp 9,5 miliar, diserahkan dalam empat kali transaksi.

KPK juga menduga ADK menerima uang suap dan penerimaan lain hingga Rp 14,2 miliar. “Sepanjang 2025, ADK diduga mendapatkan penerimaan lain dari sejumlah pihak total Rp 4,7 miliar,” tambah Asep.

Jadi, bila dijumlahkan, dugaan total uang yang diterima mencapai Rp 14,2 miliar,”sambungnya.

Operasi tangkap tangan (OTT) ke‑10 KPK pada 18 Desember 2025 mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Keesokan harinya, tujuh orang, termasuk ADK dan ayahnya, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan ADK, HMK, dan SRJ sebagai tersangka ADK dan HMK sebagai penerima suap, SRJ sebagai pemberi suap. Barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah turut disita.

KPK menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan proyek pemerintah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB