Deltanusantara.com – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Hery Gunardi, memberikan klarifikasi terkait rencana penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM yang terdampak banjir‑tanah longsor di Pulau Sumatra. Rabu (17/12/2025).
Hery menegaskan bahwa BRI tidak memiliki nasabah UMKM di Aceh, melainkan hanya di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Ia mengakui belum memiliki data pasti mengenai jumlah debitur maupun nilai total utang KUR yang akan dihapus.
“Enggak besar (jumlah utang), saya enggak pegang angka exact‑nya,” kata Hery. Karena nilai penghapusan dianggap kecil.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Hery meyakini dampaknya tidak akan signifikan bagi keuangan BRI yang “kan gede banget gitu kan,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah akan menghapus utang KUR bagi UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Namun, Maman belum dapat memastikan besaran nilai utang maupun jumlah UMKM yang akan dihapus, mengingat kondisi di lapangan masih belum kondusif.
“Yang terpenting kita sepakat dulu bahwa kita petakan dulu UMKM‑UMKM yang terdampak,” ujarnya di sela‑sela BIG Conference 2025, di Jakarta. Pada Selasa (16/12).
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan restrukturisasi kredit bagi korban bencana di Sumatra selama tiga tahun ke depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 19/2022, dengan tiga elemen utama yang mengatur proses restrukturisasi bagi UMKM di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.***
Penulis : Redaksi






