Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

 

Deltanusantara.com – Mungkin ada yang belum tau terkait kenaikan gaji bagi pegawai honorer.

Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer yang bertugas di berbagai instansi pemerintah di Pulau Jawa.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akhirnya resmi menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 yang mengatur mengenai kenaikan gaji bagi para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk tahun anggaran 2025.

Kenaikan gaji ini secara langsung berlaku bagi empat kelompok honorer utama yang selama ini berperan vital dalam mendukung kelancaran pelayanan publik.

Baca Juga:  Gibran Fokus Kerja, Tak Peduli Wacana Duet Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029

Empat kelompok yakni Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti.

Dengan adanya peraturan baru ini membawa angin segar bagi mereka yang telah lama mengabdi dan memberikan kontribusi nyata terhadap kelangsungan aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Misalnya, gaji untuk Satpam dan Pengemudi yang sebelumnya sebesar Rp3.175.000 di tahun 2024, kini mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp3.777.000 pada tahun 2025.

Sementara itu, bagi Petugas Kebersihan dan Pramubakti, kenaikan yang diterima juga tidak kalah menarik, dengan gaji yang sebelumnya hanya Rp2.887.000 kini meningkat menjadi Rp3.200.000.

Baca Juga:  MIND ID Genjot Hilirisasi Batu Bara Jadi DME, Target Kurangi Impor LPG dan Perkuat Energi Nasional

Kenaikan gaji ini tentu saja menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh ribuan tenaga honorer, mengingat mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif tetapi juga memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung produktivitas instansi.

Bagi mereka yang selama ini berjuang dengan honor yang terbilang minim, peningkatan gaji ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga honorer.

Baca Juga:  9 Desa di Kabupaten Bandung Gelar Pilkades PAW April 2026, Bupati Tekankan Transparansi dan Keamanan

Namun, penting untuk diketahui bahwa kenaikan gaji ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang telah diangkat melalui perjanjian kerja dengan instansi pemerintah atau pemerintah daerah.

Oleh karena itu, tenaga honorer yang memenuhi syarat tersebut disarankan untuk memverifikasi status dan kepastian kenaikan gaji melalui instansi masing-masing.

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, semangat kerja tenaga honorer semakin tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru