Deltanusantara.com – Persiapan jelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan. Kamis 6 Maret 2025.
Dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Asda 3) Kepala dan Sekretaris BP4D, para Kabid, pejabat fungsional BP4D, serta para camat se-Kabupaten Subang. pada Rabu (5/3) di Aula BP4D Subang.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan kelancaran pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sesuai regulasi yang berlaku.
“Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Persiapan yang matang akan memastikan partisipasi masyarakat dan sinkronisasi kebijakan dapat berjalan optimal,”Asda 3 Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin.
Musrenbang RKPD 2026 akan mengacu pada RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 serta RPD Kabupaten Subang 2024-2026.
Adapun hasil musrenbang berfokus pada pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Subang juga menerapkan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) berbasis tematik-kompetitif, guna memastikan pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas daerah.***
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo






