Deltanusantara.com – Persiapan jelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan. Kamis 6 Maret 2025.
Dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Asda 3) Kepala dan Sekretaris BP4D, para Kabid, pejabat fungsional BP4D, serta para camat se-Kabupaten Subang. pada Rabu (5/3) di Aula BP4D Subang.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan kelancaran pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sesuai regulasi yang berlaku.
“Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Persiapan yang matang akan memastikan partisipasi masyarakat dan sinkronisasi kebijakan dapat berjalan optimal,”Asda 3 Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin.
Musrenbang RKPD 2026 akan mengacu pada RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 serta RPD Kabupaten Subang 2024-2026.
Adapun hasil musrenbang berfokus pada pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Subang juga menerapkan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) berbasis tematik-kompetitif, guna memastikan pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas daerah.***
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo






