Deltanusantara.com – Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tepatnya terhadap anak terjadi di Kampung Cibendasari, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Kejadian ini terjadi Jumat (4/7/2025) pukul 00.40 WIB.
Terekam dalam video, anak usia 22 bulan ini mendapatkan tindakan kekerasan oleh ayah kandungnya hingga viral di media sosial.
Video ini pertama kali diunggah anggota DPR RI, Achmad Sahroni lewat instagramnya.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan ada tindakan penyiksaan ini di Purwakarta.
“Benar telah terjadi aksi penganiayaan terhadap anaknya seorang balita 22 bulan, dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (4/7/2025).
Lanjutnya, korban mengalami luka memar dan saat ini tengah dilakukan perawatan.
Dugaan awal, kata Hendra, pelaku sedang bertengkar dengan istrinya (ibu korban), karena ditinggal pergi ke rumah orang tuanya.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
“Pelaku membuat video itu dengan tujuan dikirim ke istrinya (ibu korban) agar istrinya kembali ke rumah,” katanya.
Kasus ini, Hendra menegaskan sudah ditangani Penyidik Polres Purwakarta. Pelaku bernama D H dan sudah diamankan.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep