Deltanusantara.com – Aksi kekerasan (main hakim sendiri) masih kerap terjadi di negeri ini, Seperti pada kejadian kali ini kasus pemukulan terhadap korban bernama Onen
Peristiwa tersebut terjadi di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 19:30 WIB.
Korban seorang pemuda bernama Onen menjadi sasaran kekerasan setelah tidak menyanggupi permintaan wanita penghibur dari pelaku bernama Joni
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Diketahui Joni yang sudah terpengaruh minuman keras kemudian melakukan pemukulan bersama dua anak buahnya.
Saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, CP, membenarkan adanya pemukulan tersebut.
“Benar ada kejadian pemukulan yang dilakukan lebih dari 2 orang,” ujarnya.
Saat ini, Onen (korban) masih menjalani perawatan di RSUD Cileungsi karena mengalami luka di bagian kepala dan badan.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Korban berencana akan melaporan atas peristiwa yang menimpanya ke Polsek Tanjungsari untuk memproses para pelaku secara hukum.
John Gilbert, salah seorang tokoh yang membantu korban, menyatakan bahwa premanisme harus diberantas karena meresahkan masyarakat.
“Premanisme itu kan penyakit sosial ya, jadi harus dibasmi, apalagi arahan Kapolri sudah sangat jelas preman yang sudah meresahkan masyarakat harus ditindak,” katanya saat ditemui wartawan pada Minggu, 18 Mei 2025.
Korban meminta bantuan John Gilbert dan tim untuk mendampingi dan mengawal masalah ini hingga selesai.
Dengan bantuan ini, diharapkan kasus pemukulan dapat ditangani secara efektif dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Moh Asep
Editor : Gerry