DN.com – Pemerintah secara resmi mengoperasikan jalur Tol IKN sepanjang 52,37 kilometer ini secara fungsional dan tanpa tarif (gratis) guna memecah kepadatan arus menuju kawasan IKN maupun Kalimantan Selatan.
Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi bakal menjadi “primadona” baru pada musim mudik Lebaran 2026. Kamis (12/3/2026).
Jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I yakni sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus kecil, dengan batas kecepatan maksimal 60 km per jam.
Baca Juga:
KPK Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Opini di Media Sosial
Haji 2026 Bisa Dibatalkan Demi Keselamatan Jemaah
BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Wilayah ll, Ini Alasannya!
Sepeda motor, bus besar, dan truk pengangkut logistik berat dilarang keras melintasi jalur ini.
Pengendara dapat mengakses jalur ini melalui beberapa titik strategis, yakni Gerbang Tol Manggar, akses Tol IKN 1B melalui kawasan Ring Road, dan akses Simpang ITCI.
Periode fungsional dimulai pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 06.00-18.00 WITA.
Pemerintah telah menyiapkan 291,13 kilometer jalur tol baru yang difungsikan sebagai katup pengaman untuk mengurai potensi kemacetan masif di titik-titik jenuh.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih untuk Capai Kemandirian Ekonomi
KPK Periksa Pegawai Bea dan Cukai SA yang Diduga Pindahkan Uang Hasil Korupsi
Polda Jabar Siapkan 26.692 Personel untuk Amankan Idul Fitri 1447 Hijriah
Namun, tantangan sesungguhnya bagi pemerintah tahun ini ada pada ketahanan infrastruktur terhadap anomali cuaca, dengan pemetaan 1.641 titik rawan longsor dan 807 titik rawan banjir.***
Penulis : Redaksi






