Tol IKN Jadi “Primadona” Mudik Lebaran 2026, Ini Aturan dan Fasilitasnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah secara resmi mengoperasikan jalur sepanjang 52,37 kilometer ini secara fungsional dan tanpa tarif (gratis) guna memecah kepadatan arus menuju kawasan IKN maupun Kalimantan Selatan.

Pemerintah secara resmi mengoperasikan jalur sepanjang 52,37 kilometer ini secara fungsional dan tanpa tarif (gratis) guna memecah kepadatan arus menuju kawasan IKN maupun Kalimantan Selatan.

 

DN.com – Pemerintah secara resmi mengoperasikan jalur Tol IKN sepanjang 52,37 kilometer ini secara fungsional dan tanpa tarif (gratis) guna memecah kepadatan arus menuju kawasan IKN maupun Kalimantan Selatan.

Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi bakal menjadi “primadona” baru pada musim mudik Lebaran 2026. Kamis (12/3/2026).

Jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I yakni sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus kecil, dengan batas kecepatan maksimal 60 km per jam.

Baca Juga:  Pemerintah Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Kemendagri Siapkan Skema Bantuan DAU

Sepeda motor, bus besar, dan truk pengangkut logistik berat dilarang keras melintasi jalur ini.

Pengendara dapat mengakses jalur ini melalui beberapa titik strategis, yakni Gerbang Tol Manggar, akses Tol IKN 1B melalui kawasan Ring Road, dan akses Simpang ITCI.

Periode fungsional dimulai pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 06.00-18.00 WITA.

Baca Juga:  Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional

Pemerintah telah menyiapkan 291,13 kilometer jalur tol baru yang difungsikan sebagai katup pengaman untuk mengurai potensi kemacetan masif di titik-titik jenuh.

Namun, tantangan sesungguhnya bagi pemerintah tahun ini ada pada ketahanan infrastruktur terhadap anomali cuaca, dengan pemetaan 1.641 titik rawan longsor dan 807 titik rawan banjir.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru