DN.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN) terkait kesejahteraan. Kebijakan pemerintah melalui Kemendikdasmen itu berlaku pada 2026.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengungkapkan pemerintah sangat memberikan perhatian pada upaya-upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia. Baik itu guru ASN maupun guru honorer atau non-ASN.
Guru ASN PPPK dan PNS, Kemendikdasmen menyediakan berbagai tunjangannya, mulai tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan juga tambahan penghasilan melalui DAK non-fisik. “Semuanya itu sudah dialokasikan,” kata Sekjen Suhatti.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Dia menyebutkan, tahun 2026 Kemendikdasmen menyediakan dana Rp 14,1 triliun untuk berbagai tunjangan guru. Untuk guru honorer atau non-ASN, disediakan dana Rp 11,58 triliun. Kemudian, untuk TKG guru honorer atau non-ASN, disediakan sekitar Rp 723,5 miliar.
Sementara untuk insentif guru honorer atau non-ASN meningkat menjadi 1,8 triliun rupiah tahun ini.
Tahun 2025 totalnya hanya 12,48 triliun, jadi meningkat banyak,” cetusnya.
Bagaimana dengan guru ASN daerah? Sekjen Suharti mengatakan tunjangan guru PPPK dan PNS tahun 2026 dialokasikan Rp 74,76 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2025 sebanyak Rp 70,06 triliun.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
“Jadi, pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen tidak memangkas anggaran untuk kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN. Anggarannya malah ditambah,” pungkas Sekjen Suharti.
Penulis : Redaksi






