DN.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyalurkan bantuan sosial berupa beras dan hadiah umrah saat kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur, Kamis (5/2/2026).
Bantuan diberikan kepada Pondok Pesantren Bani Muqoddas Al Islami, Kecamatan Sindangbarang.
Irjen Rudi mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan yang berperan penting dalam pembinaan generasi muda.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan pondok pesantren dan memberikan manfaat bagi para guru serta santri,” kata Irjen Rudi Setiawan di Cianjur.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jabar menyerahkan beras sebanyak 1 ton kepada pihak pondok pesantren.
Selain itu, ia juga memberikan hadiah umrah kepada tiga orang penerima, terdiri dari satu orang guru dan dua orang santri.
“Ini adalah bentuk apresiasi dan perhatian kami. Semoga menjadi penyemangat bagi para penerima untuk terus mengabdi dan belajar,” ujarnya.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Pemberian bantuan berlangsung di Pondok Pesantren Bani Muqoddas Al Islami dan diisi dengan kegiatan silaturahmi serta salat zuhur berjamaah.
Penyerahan bantuan disaksikan jajaran pejabat utama Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur.
Kapolda Jabar menegaskan, kegiatan sosial tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri hadir dan bermanfaat di tengah masyarakat.
“Kami ingin Polri tidak hanya hadir dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan,” pungkasnya.***
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






