Jawa Barat Terima Pemangkasan DBH 69,5%: “Kita Kerja Terus”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5% di APBN 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5% di APBN 2026.

 

DN.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5% di APBN 2026. Kamis (29/1/2026).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya menerima keputusan ini dan akan terus bekerja.

Pemprov Jabar diketahui memiliki piutang pemerintah pusat berupa DBH sebesar Rp1,22 triliun yang telah diakui Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2024, Polda Jabar Persiapkan Operasi Lodaya 

Dedi menegaskan keterbatasan anggaran bukan berarti pembangunan di desa berhenti, tapi menjadi pemicu kreativitas aparat desa.

Pemprov Jabar akan membangun desa-desa, terutama infrastruktur, dan memberikan uang miliaran rupiah bagi desa-desa berprestasi.

Fokus pembangunan 2026 diarahkan pada penguatan infrastruktur strategis guna meningkatkan konektivitas dan ekonomi warga.

Proyek prioritas meliputi penyelesaian PJU terintegrasi, pembangunan jembatan besar, dan jembatan layang di beberapa lokasi.

Baca Juga:  BMKG Kasih Peringatan Baru Gempa Megathrust, Warga di Wilayah Ini Harus Waspada!

“Ini proyek-proyek besar dan kami optimistis seluruhnya bisa dilaksanakan,” kata Dedi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru