Menkeu Purbaya Yudhi: Saya Hanya Tanggung Jawab ke Presiden Prabowo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

DN.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto. Selasa (27/1/2026).

Ia mengungkapkan tidak peduli dengan komentar mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer (Noel) yang mengancam akan “di-Noel-kan”.

Purbaya mengaku tidak memahami maksud pernyataan Noel dan menekankan bahwa dirinya tidak menerima uang di luar gaji resmi.

“Saya nggak ngerti apa sih maksudnya? Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” ujarnya.

Purbaya menepis anggapan bahwa kebijakan reformasi pajak dan bea cukai yang ia jalankan mengganggu kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, selama ia tidak menerima uang di luar gaji resmi, posisinya aman.

Noel mengklaim memperoleh informasi A1 bahwa Menkeu Purbaya Yudhi akan “di-Noel-kan” dan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru memerangi negara di tengah bencana alam.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan praktik korupsi akibat penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Pada titik inilah kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB