DN.com – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat program Gerakan Sampah Kelurahan (Gaslah) sebagai strategi utama pengurangan sampah dari sumbernya.
Petugas Gaslah digaji Rp1.250.000 per orang per bulan dengan total anggaran Rp27 miliar per tahun. Selasa (27/1/2026).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa Gaslah dirancang untuk memastikan pengelolaan sampah berhenti di tingkat RW.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Setiap kelurahan ditargetkan mampu mengolah 25 kilogram sampah organik per RW per hari.
Sampah organik diolah langsung di wilayah kelurahan dengan metode seperti maggot dan komposter, hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sampah nonorganik diangkut oleh armada pengangkut sampah milik pemerintah.
Farhan menekankan peran lurah sebagai ujung tombak dalam memastikan proses pengolahan sampah berjalan sesuai target.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Hasil olahan sampah organik dimanfaatkan untuk program Buruan Sae atau sebagai material penutup di TPA.***
Penulis : Redaksi






