DN.com – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat program Gerakan Sampah Kelurahan (Gaslah) sebagai strategi utama pengurangan sampah dari sumbernya.
Petugas Gaslah digaji Rp1.250.000 per orang per bulan dengan total anggaran Rp27 miliar per tahun. Selasa (27/1/2026).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa Gaslah dirancang untuk memastikan pengelolaan sampah berhenti di tingkat RW.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Setiap kelurahan ditargetkan mampu mengolah 25 kilogram sampah organik per RW per hari.
Sampah organik diolah langsung di wilayah kelurahan dengan metode seperti maggot dan komposter, hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sampah nonorganik diangkut oleh armada pengangkut sampah milik pemerintah.
Farhan menekankan peran lurah sebagai ujung tombak dalam memastikan proses pengolahan sampah berjalan sesuai target.
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
Hasil olahan sampah organik dimanfaatkan untuk program Buruan Sae atau sebagai material penutup di TPA.***
Penulis : Redaksi






