Guru Honorer Bakal Dapat Insentif Rp 400.000 per Bulan dari Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan. Insentif ini akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan.
Foto. Dok.Hallo.Id

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan. Insentif ini akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan. Foto. Dok.Hallo.Id

DN.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada guru

honorer sebesar Rp 400.000 per bulan. Insentif ini akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan. Senin (26/1/2026).

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu guru honorer, meskipun pengaturan gaji pokok masih menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.

“Kalau gaji guru honorer itu kan tergantung dari masing-masing satuan pendidikan. Tapi dari pemerintah, kami memberikan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan,” ujar Abdul Mu’ti.

Insentif ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang masih menerima gaji jauh di bawah upah minimum daerah.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi guru, seperti beasiswa S1 untuk 150.000 guru dan pelatihan bahasa Inggris, coding, dan kecerdasan buatan (AI).

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pendidikan dan memperhatikan kondisi guru honorer.

Insentif bulanan diharapkan dapat menjadi stimulus dan penghargaan atas dedikasi guru honorer dalam mencerdaskan generasi bangsa.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB