KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026.

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026. Selasa (20/1/2026).

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sudewo saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan statusnya dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ini bukan kali pertama KPK melakukan OTT di tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pertama pada 9-10 Januari 2026, menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

KPK juga berhasil menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama dengan 14 orang lainnya pada 19 Januari 2026 yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan serta pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Kasus ini juga mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penetapan mitra kerja serta pembagian anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perlu dicatat bahwa sebelum terlibat dalam kasus penangkapan ini, Bupati Pati Sudewo pernah diperiksa oleh KPK pada tanggal 22 September 2025 silam.

Saat itu ia datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.***

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : KPK.RI

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB