Deltanusantara.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengimbau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menjadikan penarikan dana pemerintah dari perbankan sebagai cara cepat membiayai belanja negara tanpa menilai dampaknya pada sektor usaha.
Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menjelaskan bahwa kebijakan penarikan Rp 75 triliun dari perbankan berisiko mempersempit ruang kredit dan membuat bank semakin defensif.
“Setiap rupiah yang ditarik dari bank bukan angka mati. Itu likuiditas yang seharusnya menjadi kredit bagi pengusaha.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Jika bank mengetat, UMKM dan sektor produktif yang pertama terkena,” ujarnya. Senin (05/1/2026).
HIPMI menilai bahwa pembiayaan belanja negara dengan mengorbankan likuiditas perbankan tanpa kejelasan kualitas belanja dapat menimbulkan efek crowding‑out terselubung terhadap sektor swasta.
“Belanja negara baru layak disebut stimulus bila cepat, produktif, dan menyentuh ekonomi riil.
Jika tidak, penarikan dana ini hanya memindahkan risiko dari APBN ke dunia usaha,” tambah Anggawira.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
HIPMI mendesak Menkeu Purbaya untuk membuka secara transparan mengenai alokasi dana, kecepatan realisasi, serta multiplier effect yang diharapkan, serta memastikan koordinasi penuh dengan Bank Indonesia agar kredit usaha tidak tertekan.
“Stabilitas fiskal jangan dibangun dengan melemahkan denyut usaha. APBN seharusnya menjadi pengungkit pertumbuhan, bukan sumber tekanan baru bagi pengusaha,” pungkasnya.***
Penulis : Redaksi






