Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi.

Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah menarik Rp 75 triliun dari total Rp 276 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Jumat (2/1/2026).

“Sekarang di bank ada Rp 201 triliun, yang Rp 75 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (31/12/2025) lalu.

Dana SAL tersebut sebelumnya dialokasikan ke lima bank milik negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD) dengan rincian: Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing‑masing Rp 80 triliun; BTN Rp 25 triliun; BSI Rp 10 triliun; serta Bank DKI Rp 1 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa dana yang ditarik akan digunakan untuk belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun ia mengakui bahwa penempatan dana tersebut belum berjalan secara optimal.

Berdasarkan data Bank Indonesia per Oktober 2025, kredit perbankan tumbuh 7,36 % year‑on‑year, dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan BI yang belum sepenuhnya sinkron.

“Kita tarik Rp 75 triliun dari SAL dan belanjakan kembali, sehingga uang tetap berada dalam sistem keuangan,”katanya.

Meski penempatan dana belum optimal, langkah ini penting untuk menjaga likuiditas dan mendukung program pembangunan pusat serta daerah,” Sambungnya.***

Editor : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB