Deltanusantara.com – Program Koperasi Cerdas 2021‑2023 diluncurkan oleh pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pada masa itu, Menteri Koperasi dan UKM, dijabat Budi Arie Setiadi, yang menegaskan empat kiat utama bagi para penggerak koperasi. Rabu (24/12/2025).
1. Pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
2. Digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
3. Pendampingan intensif melalui mentoring dan pelatihan terstruktur.
4. Pendekatan zona yang menyesuaikan program dengan kondisi tiap provinsi.
Program ini melibatkan seluruh 34 provinsi dan 350 koperasi peserta. Hasilnya terukur omzet rata‑rata naik 22 %, kasus fraud menurun 68 %, serta indeks transparansi meningkat dari 0,58 menjadi 0,78 (skala 0‑1).
Sementara Pendiri program Koperasi Merah Putih (KOPDES) secara nasional adalah Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, untuk membentuk 70.000 hingga 80.000 koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Bertujuan guna mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi lokal, dengan peluncuran resminya pada 21 Juli 2025, walau pembentukannya di tiap desa/kelurahan melibatkan tokoh lokal dan perangkat desa.
Koperasi Merah Putih kini sebagai pilar ekonomi rakyat. Agar dapat meniru pencapaian Koperasi Cerdas, diperlukan tiga pilar utama:
1. Integritas & Kredibilitas Pengelola – seleksi ketat, audit reguler, dan rotasi jabatan untuk mencegah penyalahgunaan.
2. Dukung Pemerintah yang Cerdas – alokasi dana pelatihan, subsidi teknologi, serta regulasi yang jelas dan konsisten.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
3. Digitalisasi Transparan – adopsi platform akuntansi terpusat seperti “KoperasiKu” untuk pencatatan real‑time.
4. Pendekatan Zona – modul pelatihan disesuaikan dengan karakteristik ekonomi dan sosial masing‑masing provinsi.
Jika keempat elemen tersebut diimplementasikan dengan konsisten, Koperasi Merah Putih berpeluang besar mengikuti jejak Koperasi Cerdas yang bisa meningkatkan kesejahteraan anggota, memperluas pasar, dan memberikan kontribusi signifikan bagi PDB sektor koperasi.
Data di atas bersumber dari laporan Kementerian Koperasi dan UKM serta evaluasi independen program Koperasi Cerdas 2021‑2023.***
Penulis : Gr






