Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat karena Perselingkuhan dan Mangkir Tugas

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat karena Perselingkuhan dan Mangkir Tugas.

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat karena Perselingkuhan dan Mangkir Tugas.

 

Deltanusantara.com – Hakim Pengadilan Negeri Batam berinisial HS resmi dipecat tidak hormat. Langkah tersebut dilakukan setelah Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menilai ia melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selasa (23/12/2025).

Putusan itu dibacakan dalam sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (18/12/2025), dan diumumkan lewat situs resmi Komisi Yudisial pada Senin (22/12/2025).

Kasus bermula dari laporan suami HS yang menuduh istri hakim tersebut berselingkuh dengan seorang anggota ormas berinisial S sejak 2023, dibuktikan lewat chat, video call, foto bersama di acara resmi pengadilan, dan bukti mobil yang terparkir di hotel.

HS sempat mengajukan pensiun dini dan mengundurkan diri, namun keduanya tidak diterima karena tidak ada urgensi administratif.

Ia juga mangkir dari panggilan Bawas MA dan tidak dapat dihubungi untuk pembelaan, sehingga dianggap tidak menggunakan haknya.

MKH, yang dipimpin Hakim Agung Prim Haryadi bersama Hakim Agung Lailatul Arofah, Hari Sugiharto, serta perwakilan KY Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Kadafi, dan Sukma Violetta, menjatuhkan sanksi berat berdasarkan Pasal 19 ayat 4 huruf e Perjanjian Bersama KY‑MA tentang penegakan KEPPH.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru