Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 tidak akan mengalami hambatan meski tidak ada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara besar‑besaran. Senin (22/12/2025).
Penegasan itu disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/12/2025), menanggapi pertanyaan wartawan tentang agenda penyerahan dokumen anggaran.
Menurut Purbaya, substansi anggaran jauh lebih penting daripada seremonial. Ia bahkan mendukung pengurangan atau penghapusan acara formalitas demi efisiensi negara.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Kan itu hanya seremonial, kalau kita mesti irit, kita irit,” katanya dengan nada lugas.
Meski tanpa prosesi simbolis seperti tahun‑tahun sebelumnya, Menkeu menjamin proses administrasi tetap berjalan sesuai koridor.
Semua kementerian dan lembaga (K/L) sudah memiliki landasan hukum dan kewenangan untuk mengeksekusi program kerja segera setelah tahun anggaran baru dimulai, tanpa harus menunggu seremoni.
“Enggak (terganggu), DIPA berjalan. Proses DIPA sudah berjalan, kementerian sudah bisa menjalankan program sesuai DIPA‑nya itu,” tutup Purbaya, menegaskan komitmen pada efisiensi dan kelanjutan program pembangunan.***
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Penulis : Redaksi






