Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Tanpa Seremonial DIPA, APBN 2026 Tetap Jalan Lancar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi.

Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 tidak akan mengalami hambatan meski tidak ada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara besar‑besaran. Senin (22/12/2025).

Penegasan itu disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/12/2025), menanggapi pertanyaan wartawan tentang agenda penyerahan dokumen anggaran.

Baca Juga:  Pelemahan Rupiah Picu Perdebatan, Pemerintah dan Ekonom Beda Analisis

Menurut Purbaya, substansi anggaran jauh lebih penting daripada seremonial. Ia bahkan mendukung pengurangan atau penghapusan acara formalitas demi efisiensi negara.

“Kan itu hanya seremonial, kalau kita mesti irit, kita irit,” katanya dengan nada lugas.

Meski tanpa prosesi simbolis seperti tahun‑tahun sebelumnya, Menkeu menjamin proses administrasi tetap berjalan sesuai koridor.

Semua kementerian dan lembaga (K/L) sudah memiliki landasan hukum dan kewenangan untuk mengeksekusi program kerja segera setelah tahun anggaran baru dimulai, tanpa harus menunggu seremoni.

Baca Juga:  Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ungkap Kerugian Negara Rp271 Miliar

“Enggak (terganggu), DIPA berjalan. Proses DIPA sudah berjalan, kementerian sudah bisa menjalankan program sesuai DIPA‑nya itu,” tutup Purbaya, menegaskan komitmen pada efisiensi dan kelanjutan program pembangunan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru