Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sekitar Rp4,5 triliun dana negara harus dikembalikan ke kas negara karena tidak dapat dibelanjakan oleh kementerian/lembaga (K/L) hingga akhir tahun. Kamis (18/12/2205).
“Ada beberapa K/L yang belum sempat menyerap anggaran, jadi uangnya kembali ke kita,” kata Purbaya pada Selasa (16/12).
Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dari Rp3,5 triliun yang sempat dilaporkan sebelumnya.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Kami masih belum merekapitulasi semua pengembalikan, jadi angka ini bisa terus bertambah,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa kondisi ini tidak mengancam target defisit APBN yang dipertahankan di bawah 3 %. “Setiap tahun tidak pernah ada K/L yang menyerap 100 % anggaran.
Kita asumsikan awal 99 % terserap, sisanya akan kembali lagi. Jadi defisit tetap aman,” ujarnya.
Pendapatan pajak tahun ini diperkirakan berada di bawah target Rp2.189,3 triliun, namun defisit diproyeksikan tetap berada pada kisaran 2,78 % dalam outlook terbaru.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
“Kalau penerimaan tidak maksimal, tapi pengeluaran juga tidak sepenuhnya terpakai, maka keseimbangan tetap terjaga,” tutup Menkeu.
Pengembalian anggaran yang signifikan ini menjadi sorotan sekaligus bukti bahwa penyerapan belanja publik masih menghadapi tantangan, meski pemerintah terus berupaya menjaga kestabilan fiskal.***
Penulis : Redaksi






