Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sekitar Rp4,5 triliun dana negara harus dikembalikan ke kas negara karena tidak dapat dibelanjakan oleh kementerian/lembaga (K/L) hingga akhir tahun. Kamis (18/12/2205).
“Ada beberapa K/L yang belum sempat menyerap anggaran, jadi uangnya kembali ke kita,” kata Purbaya pada Selasa (16/12).
Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dari Rp3,5 triliun yang sempat dilaporkan sebelumnya.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
“Kami masih belum merekapitulasi semua pengembalikan, jadi angka ini bisa terus bertambah,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa kondisi ini tidak mengancam target defisit APBN yang dipertahankan di bawah 3 %. “Setiap tahun tidak pernah ada K/L yang menyerap 100 % anggaran.
Kita asumsikan awal 99 % terserap, sisanya akan kembali lagi. Jadi defisit tetap aman,” ujarnya.
Pendapatan pajak tahun ini diperkirakan berada di bawah target Rp2.189,3 triliun, namun defisit diproyeksikan tetap berada pada kisaran 2,78 % dalam outlook terbaru.
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
“Kalau penerimaan tidak maksimal, tapi pengeluaran juga tidak sepenuhnya terpakai, maka keseimbangan tetap terjaga,” tutup Menkeu.
Pengembalian anggaran yang signifikan ini menjadi sorotan sekaligus bukti bahwa penyerapan belanja publik masih menghadapi tantangan, meski pemerintah terus berupaya menjaga kestabilan fiskal.***
Penulis : Redaksi






