Anggota DPR-RI Maruli Siahaan Tegaskan Masyarakat Tak Berhak Meminta Penutupan PT TPL Tanpa Dasar Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyatakan bahwa masyarakat tidak memiliki hak untuk menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) tanpa bukti hukum yang kuat. 

Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyatakan bahwa masyarakat tidak memiliki hak untuk menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) tanpa bukti hukum yang kuat. 

 

Deltanusantara.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyatakan bahwa masyarakat tidak memiliki hak untuk menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) tanpa bukti hukum yang kuat.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Direktorat Jenderal Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia bersama PT TPL pada Rabu (26/11/2025) dan disiarkan langsung di kanal YouTube Komisi XIII DPR. Kamis  (11/12/2025).

Maruli menekankan bahwa penutupan perusahaan harus melalui proses hukum yang jelas, bukan semata‑mata desakan massa.

Baca Juga:  "Suara Ledakan Besar Gegarkan Subang: Sumur Pertamina Meledak di Cidahu"

“Tidak ada hak masyarakat mengatakan tutup TPL, ya itu tidak ada haknya. Hukum yang berbicara, itu harus betul‑betul kita patuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PT TPL telah memaparkan seluruh proses perizinan dan tindakan nyata untuk kesejahteraan masyarakat setempat, serta mencatat belum adanya putusan inkrah yang menyatakan perusahaan melanggar Undang‑Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti adanya unjuk rasa besar‑besaran yang menuntut penutupan TPL. Menurutnya, aksi tersebut harus didukung dengan bukti faktual, bukan sekadar “tutup TPL, tutup TPL”.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin

Maruli menduga ada pihak tertentu yang menunggangi tuntutan tersebut dan meminta Kementerian HAM serta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya kepentingan lain di balik aksi tersebut.

Di sisi lain, pada Senin (10/11/2025) ribuan warga, termasuk mahasiswa, masyarakat sekitar Danau Toba, dan warga Tapanuli Selatan, menggelar aksi menuntut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menutup PT TPL.

Baca Juga:  Kado Akhir Tahun 2025: Penemuan Cadangan Sumur Minyak Baru di Sungai Anggur Utara

Direktur KSPPM, Rocky Pasaribu, menegaskan keinginan mereka agar gubernur menandatangani surat rekomendasi penutupan pada 1 Desember 2025.

Bobby kemudian menyatakan kesiapan menandatangani rekomendasi tersebut setelah rapat dengan sejumlah pihak pada 24 November 2025.

“Penutupan TPL harus melalui proses hukum yang jelas. Masyarakat tidak memiliki hak untuk menyatakan tutup TPL secara sepihak tanpa dasar hukum yang kuat,” ujaraMaruli Siahaan, Anggota Komisi XIII DPR RI.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru