Prabowo Desak Pencopotan Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Daerah saat Banjir‑Longsor untuk Umrah

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung upaya pemulihan dan memastikan tidak ada pejabat yang meninggalkan tugasnya di saat krisis.

Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung upaya pemulihan dan memastikan tidak ada pejabat yang meninggalkan tugasnya di saat krisis.

 

Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang memutuskan pergi umrah tanpa izin ketika wilayahnya dilanda banjir dan tanah longsor. Senin (8/12/2025).

Dalam rapat percepatan penanganan bencana di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar memproses pencopotan Mirwan.

“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa‑apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo. Pada Minggu (7/12).

Ia menambahkan, “Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana.

Peringatan itu muncul setelah Inspektorat Jenderal Kemendagri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.

Tim pemeriksa menilai Bupati telah melanggar prosedur dengan meninggalkan daerah pada saat tanggap darurat.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang tetap bekerja keras.

“Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujarnya.

Ia melaporkan kondisi lapangan yang memprihatinkan ladang pertanian rusak, irigasi terganggu, dan banyak rumah yang harus dibangun kembali.

“Sawah banyak yang rusak. Unsur petani ada di sini? Irigasi sangat penting.

Gubernur dan bupati melaporkan cukup banyak perumahan yang harus kita bantu untuk dibangun kembali,” katanya.

Sebelumnya, Mirwan MS menjadi sorotan setelah melaksanakan umrah pada 2 Desember 2025, sementara 11 kecamatan di Aceh Selatan masih terendam banjir dan longsor.

Pada 27 November, Mirwan menerbitkan surat ketidaksanggupan penanganan darurat (nomor 360/1315/2025).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menolak permohonan izin umrah karena kondisi darurat, dan menyatakan bahwa daerah tersebut merupakan salah satu yang paling parah terdampak.

Partai Gerindra pun memutuskan memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan,” kata Sekjen Gerindra Sugiono, Jumat (5/12).

Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung upaya pemulihan dan memastikan tidak ada pejabat yang meninggalkan tugasnya di saat krisis.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB