Kemenag Siapkan Pendirian Ditjen Pesantren, Alokasi Anggaran Naik 10 Kali Lipat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan bahwa alokasi anggaran Ditjen Pesantren akan naik hingga 10 kali lipat dibanding saat pesantren hanya dikelola direktorat, satuan kerja setingkat eselon II.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan bahwa alokasi anggaran Ditjen Pesantren akan naik hingga 10 kali lipat dibanding saat pesantren hanya dikelola direktorat, satuan kerja setingkat eselon II.

 

Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pendirian Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) dengan meningkatkan alokasi anggaran pada 2026. Kamis (27/11/2025).

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa alokasi anggaran Ditjen Pesantren akan naik hingga 10 kali lipat dibanding saat pesantren hanya dikelola direktorat, satuan kerja setingkat eselon II.

“Direktorat Pesantren itu dulu APBN-nya 1,2 triliun. Sekarang, setelah jadi Direktorat Jenderal Pesantren, rencana anggarannya hampir 13 triliun,” ujar Wamenag Romo Muhammad Syafi’i saat menjadi keynote speaker Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga:  Ini Pengecualian Bila SIM Mati, Tanpa Membuat Baru, Berikut Persyaratan dan Prosedurnya

Wamenag menjelaskan bahwa ekosistem pesantren di Indonesia sangat besar, dengan lebih dari 42.300 pesantren, 10 juta santri, dan 1 juta kiai. “Dari 287 juta penduduk Indonesia, hampir 12 juta itu adanya di pesantren,” jelasnya.

Ditjen Pesantren juga akan membina Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Kemenag Jadi Percontohan Transformasi Pembayaran ASN, Integrasi SIMPEG Dimulai Agustus 2026

Wamenag menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sangat terbuka, namun dengan syarat tidak mengganggu kemandirian pesantren.

“Sumber pendanaan pesantren itu bisa dari seluruh penjuru mata angin, pertama kemandirian, kedua bisa dari pemerintah pusat, daerah, swasta, CSR perusahaan, sumbangan perorangan, asosiasi, dari dalam negeri bahkan luar negeri pun boleh,” paparnya.

Wamenag juga menyoroti persoalan dana abadi pesantren yang saat ini masih tergabung dalam dana abadi Kementerian Pendidikan Tinggi.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Yudhi: Saya Hanya Tanggung Jawab ke Presiden Prabowo

Ia berharap bahwa dengan berdirinya Ditjen Pesantren, berbagai kebutuhan pesantren akan lebih terakomodasi melalui struktur yang tepat dan dukungan negara yang semakin nyata.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru