Deltanusantara.com – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur melalui sejumlah pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan jalan kewenangan non-provinsi pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan rekapitulasi usulan dari seluruh UPTD, total panjang penanganan mencapai 31,86 kilometer. Rabu (26/11/2025).
Pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan jalan non-provinsi ini difokuskan pada beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Purwakarta, Sumedang, Ciamis, Majalengka, dan Cirebon.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi menegaskan bahwa penanganan jalan non-provinsi merupakan wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menjaga konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung penguatan ekonomi lokal.
“Pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada jalan provinsi, tetapi juga menyasar kebutuhan strategis kabupaten/kota untuk pemerataan layanan dasar dan mobilitas publik,” ujarnya.
Pekerjaan jalan non-provinsi ini juga menjadi bagian dari upaya Jabar meningkatkan standar pelayanan minimal infrastruktur jalan serta mendukung prioritas pembangunan daerah tahun 2025.***
Penulis : Redaksi






