Menteri Sosial Gus Ipul Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bantuan Sosial yang Terjerat Judi Online

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Gus Ipul Aktifkan kembali 7.200 penerima bansos yang menyalahgunakan untuk judul.

Menteri Sosial Gus Ipul Aktifkan kembali 7.200 penerima bansos yang menyalahgunakan untuk judul.

 

Deltanusantara.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa sebanyak 7.200 penerima bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakan bantuan untuk judi online (judol), kini diaktifkan kembali sebagai penerima bansos. Rabu (19/11/2025).

la menjelaskan, dari total 600.000 penerima bansos yang uangnya dipakai untuk judol, 200.000 di antaranya mengajukan reaktifasi ke Kemensos.

“Jadi per hari ini, sudah ada 7.200 yang kami reaktifasi, dari 200.000 itu baru 7.200,” kata Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025).

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan terkait pertimbangan Kemensos untuk mengaktifkan kembali penerima bansos yang sudah jelas uangnya disalahgunakan untuk judul.

“Ya karena mereka benar-benar butuh, masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh, ya kami akan pertimbangkan, dan itu usulan dari bawah setelah dilakukan pemeriksaan dilapangan,” ujarnya

Atas hal tersebut, 7.200 penerima bansos tersebut akan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos akan memantau bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam enam bulan ke depan.

“Setelah itu kami akan cek lagi dengan PPATK dalam enam bulan ke depan apakah mereka masih main judol atau tidak,” tegasnya.

Jika nantinya bantuan tersebut tetap digunakan untuk bermain judol, Kemensos tak segan akan memblokir penerima tersebut.

“Ya pada akhirnya nanti kita liat lah apakah diblokir total atau ada kebijakan-kebijakan lain,” ujarnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru