Menteri Sosial Gus Ipul Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bantuan Sosial yang Terjerat Judi Online

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Gus Ipul Aktifkan kembali 7.200 penerima bansos yang menyalahgunakan untuk judul.

Menteri Sosial Gus Ipul Aktifkan kembali 7.200 penerima bansos yang menyalahgunakan untuk judul.

 

Deltanusantara.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa sebanyak 7.200 penerima bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakan bantuan untuk judi online (judol), kini diaktifkan kembali sebagai penerima bansos. Rabu (19/11/2025).

la menjelaskan, dari total 600.000 penerima bansos yang uangnya dipakai untuk judol, 200.000 di antaranya mengajukan reaktifasi ke Kemensos.

“Jadi per hari ini, sudah ada 7.200 yang kami reaktifasi, dari 200.000 itu baru 7.200,” kata Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025).

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan terkait pertimbangan Kemensos untuk mengaktifkan kembali penerima bansos yang sudah jelas uangnya disalahgunakan untuk judul.

“Ya karena mereka benar-benar butuh, masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh, ya kami akan pertimbangkan, dan itu usulan dari bawah setelah dilakukan pemeriksaan dilapangan,” ujarnya

Atas hal tersebut, 7.200 penerima bansos tersebut akan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos akan memantau bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam enam bulan ke depan.

“Setelah itu kami akan cek lagi dengan PPATK dalam enam bulan ke depan apakah mereka masih main judol atau tidak,” tegasnya.

Jika nantinya bantuan tersebut tetap digunakan untuk bermain judol, Kemensos tak segan akan memblokir penerima tersebut.

“Ya pada akhirnya nanti kita liat lah apakah diblokir total atau ada kebijakan-kebijakan lain,” ujarnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB