Deltanusantara.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa sebanyak 7.200 penerima bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakan bantuan untuk judi online (judol), kini diaktifkan kembali sebagai penerima bansos. Rabu (19/11/2025).
la menjelaskan, dari total 600.000 penerima bansos yang uangnya dipakai untuk judol, 200.000 di antaranya mengajukan reaktifasi ke Kemensos.
“Jadi per hari ini, sudah ada 7.200 yang kami reaktifasi, dari 200.000 itu baru 7.200,” kata Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan terkait pertimbangan Kemensos untuk mengaktifkan kembali penerima bansos yang sudah jelas uangnya disalahgunakan untuk judul.
“Ya karena mereka benar-benar butuh, masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh, ya kami akan pertimbangkan, dan itu usulan dari bawah setelah dilakukan pemeriksaan dilapangan,” ujarnya
Atas hal tersebut, 7.200 penerima bansos tersebut akan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos akan memantau bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam enam bulan ke depan.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
“Setelah itu kami akan cek lagi dengan PPATK dalam enam bulan ke depan apakah mereka masih main judol atau tidak,” tegasnya.
Jika nantinya bantuan tersebut tetap digunakan untuk bermain judol, Kemensos tak segan akan memblokir penerima tersebut.
“Ya pada akhirnya nanti kita liat lah apakah diblokir total atau ada kebijakan-kebijakan lain,” ujarnya.***
Penulis : Redaksi






