Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.

Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.

 

Deltanusantara.com – Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. Senin (17/11/2025).

Kedua tersangka, RS dan AH, dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga:  Sebanyak 98 Desa yang Akan Mendapatkan Dana Desa Tahun 2025 di Atas Rp 2 Milyar

Menurut Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, motif kedua pelaku melakukan aksinya didasari alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Mereka merencanakan aksi perampokan dengan target sembarangan,” kata Wikha.

Kedua tersangka ditangkap saat sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib di salah satu tempat pemakaman di Ciamis.

Mereka kini diancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru