Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.

Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.

 

Deltanusantara.com – Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. Senin (17/11/2025).

Kedua tersangka, RS dan AH, dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga:  Pemberdayaan Pertanian KPM PKH Desa Cimanggu: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, motif kedua pelaku melakukan aksinya didasari alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Mereka merencanakan aksi perampokan dengan target sembarangan,” kata Wikha.

Kedua tersangka ditangkap saat sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib di salah satu tempat pemakaman di Ciamis.

Mereka kini diancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru