DPR RI Cecar Perusahaan Aqua, Danone: Sumber Air Pegunungan yang Ditarik dari Tanah, Bukan Air Bor Biasa

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

President General Secretary Danone Indonesia (Aqua) Vera Galuh Sugijanto. Foto: Tangkap Layar/YouTube IV Parlemen

President General Secretary Danone Indonesia (Aqua) Vera Galuh Sugijanto. Foto: Tangkap Layar/YouTube IV Parlemen

 

Deltanusantara.com – Komisi VII DPR RI memanggil PT Tirta Investama, produsen Aqua, untuk menjelaskan sumber air yang digunakan dalam produksi mereka. Buntut dari heboh Aqua menggunakan air dari sumur bor, bukan dari pegunungan.

Dalam pertemuan tersebut, Corsec Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto menjelaskan bahwa Aqua menggunakan air pegunungan yang ditarik dari tanah melalui proses pengeboran.

Vera menjelaskan bahwa Aqua memiliki 20 pabrik di Indonesia, dengan mayoritas terletak di Jawa Barat, dan menggunakan sumber air pegunungan yang telah melalui proses hidrogeologi dan isotop untuk memastikan kualitas air.

“Sumber air kami adalah air pegunungan, perizinan menggunakan air tanah dalam atau SIPA oleh ESDM,” kata Vera di Gedung DPR RI. Senin (10/11/2025).

Namun, Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty masih bingung dengan penjelasan Vera, karena Aqua juga membayar kompensasi ke PDAM di Subang, Jawa Barat, yang seharusnya hanya berlaku untuk air tanah.

Vera menjelaskan bahwa pembayaran tersebut adalah kompensasi untuk menjaga dan merawat sumber air yang berdekatan dengan sumber air PDAM Subang.

Evita masih mempertanyakan sumber air Aqua, apakah dari pegunungan atau tanah. Vera menjelaskan bahwa sumber air Aqua adalah air pegunungan yang meresap ke dalam tanah dan ditarik melalui proses pengeboran.

“Lokasi pabrik kami di kaki pegunungan, air Aqua didapat dari air pegunungan di lereng pegunungan yang masuk ke daerah tangkapan air hujan,” kata Vera.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari investigasi Komisi VII DPR RI terkait penggunaan air sumur bor oleh Aqua, yang memicu kontroversi di masyarakat.

Penjelasan Vera tersebut menjawab pertanyaan, Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty yang mengajukan beberapa pertanyaan soal Aqua ambil air dari pegunungan atau air tanah?

“Saya masih bingung dengan pernyataan ibu, air pegunungan nyambungnya dari tanah. Gimana nih sebenarnya? Gunung atau tanah nih?” tanya Evita.

“Pembayaran Rp 600 juta ke PDAM di Jabar aja belum di tempat lain. Ini mungkin dijelaskan? Kalau ibu kan ngebor. Semua air kan dari pegunungan ibu meresap ke tanah. Yang jelas kan sumber air ibu dari tanah bukan langsung dari pegunungan,” tanya dia

Vera pun menjawab soal pertanyaan Evita.

“Lokasi pabrik kami di kaki pegunungan. Tentunya memang ada alasan 1-2 tahun melakukan hidrogeologi dengan UGM dan UNPAD yang dapat diambil dari akuifer terdalam dan tertekan dan terlindungi,” sebutnya.

Dia menjelaskan lagi kalau air Aqua didapat dari air pegunungan di lereng pegunungan yang masuk ke daerah tangkapan air hujan. Dari proses alami ini, air itu meresap ke dalam tanah.

“Tentunya tidak semua lokasi diklaim air pegunungan. Sesuai studi hidrogeologi atau Isotop sumber air titik A asalnya tangkapan air hujan di lereng gunung tertentu misalnya Salak atau Merapi dan sebagainya.

Sumber air kami dari sumber air pegunungan harus dilakukan pengeboran untuk diambil airnya dan untuk memastikan air yang didapat dari pipa tidak ada cemaran lain yang menuju ke atas,” tuturnya.

Evita masih bingung, dia pun bertanya lagi soal Aqua membayar kompensasi ke PDAM di Subang, Jawa Barat. Seharusnya dengan mengambil air pegunungan, Aqua hanya membayar PAD ke daerah tempat sumber air tersebut didapat.

“Saya agak bingung, perusahaan lain ambil air pegunungan bayarnya ke daerah PAD, Ibu kan bayarnya ke PDAM. Ini kan air tanah,” tanyanya lagi.

Vera pun menjawab kalau membayar PDAM itu konteksnya hanya di Subang. Dia menjelaskan untuk Subang, sumber air Aqua kebetulan berdekatan dengan sumber air PDAM Subang.

“Sesuai kesepakatan dari saat pabrik subang berdiri kami membayar kontribusi PDAM menjaga dan merawat air mengingat ada kekhawatiran dari PDAM sumber air kami bisa berdampak pada debit atau level air PDAM.

Pembayaran kami bukan penggunaan air kami tetapi lebih ke kompensasi untuk merawat menjaga sumber air yang jaraknya berdekatan,” jelasnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB