Panglima TNI Melakukan Rotasi dan Mutasi 57 Perwira Tinggi TNI di 3 Matra 

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 57 perwira tinggi (pati) TNI. Rotasi dan mutasi dilakukan pada 3 matra TNI.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 57 perwira tinggi (pati) TNI. Rotasi dan mutasi dilakukan pada 3 matra TNI.

 

Deltanusantara.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 57 perwira tinggi (pati) TNI. Rotasi dan mutasi dilakukan pada 3 matra TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang terencana dan berkesinambungan.

Dia mengatakan rotasi jabatan ini tidak hanya sebatas penyesuaian struktural, tetapi juga merupakan strategi pembinaan organisasi agar tetap segar dan adaptif dalam menghadapi perkembangan lingkungan tugas yang dinamis.

“Rotasi jabatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud nyata pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan satuan.

Dengan adanya regenerasi kepemimpinan, TNI memastikan setiap lini memiliki sosok pemimpin yang tangguh, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” kata Mayjen Freddy, Kamis (6/11/2025).

Kebijakan rotasi 57 pati TNI tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1448/X/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dari total 57 Pati yang dimutasi, terdiri atas 35 pati TNI Angkatan Darat (AD), 10 pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 12 pati TNI Angkatan Udara (AU).

Mutasi ini juga mencakup sejumlah jabatan strategis di setiap matra, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur komando dan meningkatkan daya gerak operasional TNI.

Jabatan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha digantikan Mayjen TNI Krido Pramono. Mayjen Krido sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI.

Kemudian, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto digantikan Mayjen TNI Hendy Antariksa yang sebelumnya menjabat Komandan Seskoad.

Selain itu, Askomlek Kasal kini dijabat Laksma TNI Yudi Cahyadi. Jabatan Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I diamanahkan kepada Laksma TNI Amrin Rosihan.

Kemudian, Kolonel Kes (W) Theresia Soepi ditunjuk sebagai Kepala Dinas Psikologi TNI AU, dan Kolonel Tek Arif Djoko Nugroho menjabat Kapoksahli Koharmatau.***

Penulis : Gr

Sumber Berita : Puspen TNI

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB