Perlu Dicatat! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Truk ODOL, Mulai 2 Januari 2026

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jabar menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 2 Januari 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jabar menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 2 Januari 2026.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jabar menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 2 Januari 2026.

Keputusan ini diambil karena truk ODOL bermuatan berlebihan menjadi salah satu faktor yang merusak jalan di wilayah Jawa Barat.

Dedi menekankan bahwa persoalan ODOL bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga soal keselamatan masyarakat di jalan.

“Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” katanya.

Kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah untuk menata ulang tata niaga logistik yang dinilai selama ini merugikan masyarakat dan mempercepat kerusakan jalan.

Dedi juga mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menaikkan anggaran perbaikan jalan pada tahun 2026 menjadi Rp 3 triliun.

Bupati Subang, Reynaldy Putra, juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat untuk membatasi jam operasional truk bertonase besar.

Dengan mengganti armada menjadi kendaraan yang lebih kecil, kegiatan distribusi justru bisa lebih efisien tanpa melanggar aturan jam operasional.

Pihak Aqua Group menyatakan bahwa mereka tengah mempersiapkan langkah untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

Namun proses transisi diperkirakan membutuhkan waktu karena para mitra distribusi memerlukan penyesuaian terhadap armada baru.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB