Perlu Dicatat! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Truk ODOL, Mulai 2 Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jabar menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 2 Januari 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jabar menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 2 Januari 2026.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang seluruh industri yang melakukan kegiatan pengangkutan barang di wilayah Jabar menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 2 Januari 2026.

Keputusan ini diambil karena truk ODOL bermuatan berlebihan menjadi salah satu faktor yang merusak jalan di wilayah Jawa Barat.

Dedi menekankan bahwa persoalan ODOL bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga soal keselamatan masyarakat di jalan.

Baca Juga:  Haul ke-31 Kyai Muhammad Udin: Ratusan Umat Islam Berdatangan, Prof. DR. KH. Said Aqil Siradj, MA Berhalangan Hadir

“Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” katanya.

Kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah untuk menata ulang tata niaga logistik yang dinilai selama ini merugikan masyarakat dan mempercepat kerusakan jalan.

Dedi juga mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menaikkan anggaran perbaikan jalan pada tahun 2026 menjadi Rp 3 triliun.

Baca Juga:  Gedung Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri Diresmikan dengan Nama Jusuf Manggabarani

Bupati Subang, Reynaldy Putra, juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat untuk membatasi jam operasional truk bertonase besar.

Dengan mengganti armada menjadi kendaraan yang lebih kecil, kegiatan distribusi justru bisa lebih efisien tanpa melanggar aturan jam operasional.

Pihak Aqua Group menyatakan bahwa mereka tengah mempersiapkan langkah untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Namun proses transisi diperkirakan membutuhkan waktu karena para mitra distribusi memerlukan penyesuaian terhadap armada baru.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru