Kemenko Pangan: Anggaran MBG Tidak Terserap Bakal Digunakan untuk Peremajaan Komoditas Perkebunan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran MBG Tidak Terserap Bakal Digunakan untuk Peremajaan Komoditas Perkebunan

Anggaran MBG Tidak Terserap Bakal Digunakan untuk Peremajaan Komoditas Perkebunan

 

Deltanusantara.com – Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengungkapkan rencana untuk mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap untuk mendukung peremajaan komoditas perkebunan, seperti kelapa dan kakao. Kamis (23/10/2025).

Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan, Widiastuti, menjelaskan bahwa peta jalan peremajaan komoditas perkebunan akan tertuang dalam aturan baru yang sedang disusun.

Baca Juga:  Tak Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan Mandiri! Berikut Cara dan Syarat Beralih ke BPJS PBI

Rencana Pengalihan Anggaran

Pengalihan anggaran ini diharapkan dapat mendukung pengembangan komoditas perkebunan yang optimal dan premium.

Namun, Widiastuti belum dapat memastikan apakah anggaran yang tidak terserap tersebut berasal dari pengembalian dana oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Realisasi Anggaran MBG

Sampai dengan 17 Oktober 2025, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp27 triliun.

Baca Juga:  Kunjungi Tiongkok dan AS, PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, optimis bahwa anggaran MBG akan mencapai Rp71 triliun pada akhir tahun.

“Insyaallah ya, akhir tahun kita sudah Rp60 triliun lah, mungkin malah Rp71 triliun kita bisa capai,” ujaranya.

Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dukungan untuk Sektor Perkebunan

Baca Juga:  TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Pengalihan anggaran untuk peremajaan komoditas perkebunan diharapkan dapat meningkatkan produksi dan kualitas komoditas tersebut.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru