Kemenko Pangan: Anggaran MBG Tidak Terserap Bakal Digunakan untuk Peremajaan Komoditas Perkebunan

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran MBG Tidak Terserap Bakal Digunakan untuk Peremajaan Komoditas Perkebunan

Anggaran MBG Tidak Terserap Bakal Digunakan untuk Peremajaan Komoditas Perkebunan

 

Deltanusantara.com – Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengungkapkan rencana untuk mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap untuk mendukung peremajaan komoditas perkebunan, seperti kelapa dan kakao. Kamis (23/10/2025).

Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan, Widiastuti, menjelaskan bahwa peta jalan peremajaan komoditas perkebunan akan tertuang dalam aturan baru yang sedang disusun.

Rencana Pengalihan Anggaran

Pengalihan anggaran ini diharapkan dapat mendukung pengembangan komoditas perkebunan yang optimal dan premium.

Namun, Widiastuti belum dapat memastikan apakah anggaran yang tidak terserap tersebut berasal dari pengembalian dana oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Realisasi Anggaran MBG

Sampai dengan 17 Oktober 2025, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp27 triliun.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, optimis bahwa anggaran MBG akan mencapai Rp71 triliun pada akhir tahun.

“Insyaallah ya, akhir tahun kita sudah Rp60 triliun lah, mungkin malah Rp71 triliun kita bisa capai,” ujaranya.

Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dukungan untuk Sektor Perkebunan

Pengalihan anggaran untuk peremajaan komoditas perkebunan diharapkan dapat meningkatkan produksi dan kualitas komoditas tersebut.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru