Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat dalam tindakan korupsi.
Pemecatan ini berdasarkan temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang menemukan bukti penerimaan uang oleh pegawai yang tidak dapat diampuni. Rabu (8/10/2025).
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10).
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” wanti-wanti sang menteri
Purbaya menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan memberikan contoh kepada pegawai lain.
“Sekarang bukan saatnya main-main lagi!,”tegasnya.
Selain itu, Kemenkeu juga berupaya memperbaiki sistem administrasi perpajakan canggih atau coretax yang diharapkan rampung pada Oktober 2025.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Ia berharap perbaikan coretax diharapkan selesai dalam satu bulan dengan bantuan ahli teknologi informasi. Purbaya optimistis perbaikan dapat selesai sesuai jadwal.
Purbaya mendukung langkah Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang berani memecat pegawai nakal.
Bimo sendiri telah memecat 26 pegawai sejak awal menjabat dan berjanji akan terus menjaga integritas institusi
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025 lalu memang terkenal berani memecat pegawai nakal di DJP.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Ia baru-baru ini mengumumkan sudah memecat 26 pegawai, terhitung sejak awal memimpin Ditjen Pajak.
Bimo menekankan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu. Hal ini ditempuh demi menjaga integritas institusi, terlebih jika anak buahnya terbukti melakukan tindakan fraud.
DJP mengklaim terus berbenah demi menjaga kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, Bimo menilai kepatuhan pajak secara sukarela akan sulit terbentuk.
Negara pada akhirnya berpotensi mengalami penurunan efektivitas dalam mengumpulkan penerimaan.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13 (daftar pegawai DJP yang akan dipecat),” kata Bimo dalam Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10), dikutip dari Antara.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” tandasnya.***
Penulis : Gr






